TARAKAN – Ketua Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia (LNAKRI) Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari S.Pd mempertanyakan soal biaya pembangunan ruang laboratorium dan pemesanan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Dinas Kesehatan Kaltara, yang digunakan sebagai alat uji lab untuk spesimen Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), dengan anggaran keseluruhan mencapai Rp 5,2 miliar, yang sudah terealisasi serta dioperasikan sejak bulan Mei 2020 lalu.
Berdasarkan keterangan pers beberapa waktu lalu oleh Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, terkait pemesanan alat PCR dan membangun ruang laboratorium dengan menelan anggaran mencapai Rp 5,2 miliar yang sudah terealisasi serta dioperasikan sejak bulan Mei 2020 lalu, ini menjadi polemik di masyarakat. “Sehingga kami sebagai bagian dari lembaga yang tupoksinya mengawasi tindakan penyalahgunaan anggaran, merasa perlu untuk mempertanyakan ini,” ujarnya.
Fajar menilai, Gubernur hanya menyampaikannya secara general, sehingga inilah yang menimbulkan tanda tanya publik, yang diduga ada disrasionalisasi. Gubernur tidak menyebutkan berapa harga alat PCR nya dan berapa unit yang dipesan. Dalam artian jika itu disebutkan, maka masyarakat bisa dapat gambaran untuk mengecek harga dan merek atau tipenya mungkin lewat browsing.
“Masyarakat juga bisa tahu berapa sisa anggaran dari harga pembelian alat PCR-nya. Di mana sisanya itulah yang dipakai untuk membangun ruang laboratorium. Dari situ masyarakat bisa tahu perubahan apa saja yang ada di laboratorium, hingga harus menelan angka sekian, apakah sudah sesuai atau tidak,” terangnya.
“Sekedar informasi bahwa kemungkinan perangkat analisis untuk uji cepat atau rapid test kasus corona dari Jerman atau alat PCR yang dimaksud tersebut, kalau tidak salah alat ini diberi nama Vivalytic,” imbuh pria akrab disebut FM ini.
Sementara, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) yang memesan dan mendatangkan alat PCR jauh lebih murah dan efisien karena satu unit alat PCR tersebut hanya berkisar Rp 500 juta, sehingga dengan demikian RSUKT memiliki 1 alat PCR dan 1 alat TCM yang dipergunakan untuk pemeriksaan uji sampel Covid-19.
Alat tersebut selain untuk pemeriksaan kandungan Covid-19, juga dapat dilakukan pemeriksaan sampel virus HIV Aids, Hepatitis atau virus yang menyerang fungsi seksual lainnya.
“Pihak RSUKT juga sudah me-launching dan melakukan uji coba alat sistem pemantauan mutu eksternal (PME). Di mana sampel yang diperiksa dapat membandingkan pemeriksaan di tempat lain, dengan kata lain bahwa sampel yang diperiksa di RSUKT juga dikirim ke tempat lainnya,” jelasnya.
FM menduga, mesin PCR yang dipesan oleh RSUKT seharga Rp 500 jutaan harganya masih terbilang murah, namun mesin PCR yang dipesan oleh RSUD Provinsi secara rinci belum diketahui karena secara global mengikut anggaran renovasi gedung laboratorium dengan total sekira Rp 5,2 miliar.
“Namun, diduga dari sisi penghematan anggaran yang dilakukan Pemkot Tarakan untuk pengadaan mesin PCR dan pengadaan penunjangnya masih lebih hemat, dibandingkan pengadaan PCR dari Pemrov Kaltara. Kemungkinan, alat PCR yang dipesan Pemrov Kaltara lebih canggih karena mampu memeriksa 90 sampel dalam satu waktu,” tutupnya.(*)
Reporter: M. Yanudin