Wujudkan Semangat Nasionalis 1945, Warga Malinau Diwajibkan Kibar Satu Bendera Merah Putih Setiap Orang

MALINAU – 1 orang untuk 1 kibaran bendera merah putih ya, itu lah bentuk semangat nasionalisme yang ingin ditunjukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, disaat harus menghadapi situasi pandemik Covid-19 yang bersamaan dengan Hut Kemerdekaan Republik Indonesia(RI).

Menurut Bupati Malinau Dr. Yansen TP M. Si hari kemerdekaan merupakan kebanggan tiap individu warga negara sehingga wajar bagi tiap warga negara untuk mengibarkan benderanya sendiri, sebagai bentuk semangat diri.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Maka itu lah selaku Bupati Malinau Dr. Yansen TP M. Si meminta untuk mengibarkan bendera merah putih sesuai dengan jumlah anggota keluarga masing-masing.

“Namanya membangun jiwa raga tentu hanya bisa dilakukan oleh masing-masing orang,” katanya lagi.

“Dan maka dari itu setiap warga negara wajib punya benderanya sendiri sebagai bentuk semangat nasionalis mereka yang tak terwakilkan oleh siapapun,” ungkapnya.

Bupati Malinau 2 periode itu juga menjelaskan kalau konsep yang dibuat oleh Pemkab Malinau dalam memperingati hut kemerdekaan RI, merupakan konsep yang bisa memberikan pendidikan nasionalis secara dini untuk generasi muda.

Agar memiliki individualis yang kuat kokoh dan menyatu dengan individu lain agar bisa bersama membangun Malinau dan Negara Indonesia.

“Jika dilakukan terus maka dengan sendirinya akan menjadi menset kita semua kalau Pancasila, Bhinika Tunggal Ika dan bendera merah putih, itu tidak akan bisa kita lepas selama kita di Indonesia,” imbuhnya.

Rencananya kegiatan semangat nasionalis 1 bendera 1 individu ini wajib dilakukan oleh seluruh warga Kabupaten Malinau per-tanggal 1 agustus hingga tanggal 31 agustus 2020 mendatang.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *