Pasar akan Dijaga Ketat, Tak Pakai Masker Dilarang Masuk, Pedagang Dilarang Jualan

TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti arahan Korem 092 Maharajalila dan Polda Kaltara, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bulungan pun giat melaksanakan imbauan kepada pedagang, agar tetap mengenakan masker saat berjualan.

“Kita sudah instruksikan kepada UPT Pasar Induk agar melakukan penekanan kepada pedagang supaya pakai masker,” ungkap Plh Kepala Disperindagkop Kabupaten Bulungan, Asmuni kepada benuanta.co.id, Rabu 29 Juli 2020.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kaltara dan Korem 092 Maharajalila Bagi-Bagi Masker di Pasar Induk

Tak pernah bosan, petugas setiap harinya memberikan edukasi penggunaan masker. Hanya saja masih saja didapati pedagang yang membandel. Ketika ada petugas, semua pedagang pakai, tapi saat petugas berlalu, para pedagang kembali melepaskan masker.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Tapi dengan penekanan ini, akan kita coba melakukan penertiban. Ketika tidak memakai setelah berulang kali diberitahu, kita larang berjualan,” jelasnya.

Dia menuturkan, menjelang lebaran Iduladha, dirinya menjamin tidak ada penimbunan barang pokok. Pasalnya saat ini sudah ada Satgas Pangan yang terus memantau kondisi pasar.

“Kita selalu monitoring ke sentral distributor yang ada. Di Bulungan setidaknya ada 13 distributor besar yang selalu menyuplai bahan pangan,” paparnya. Jika ada penimbunan, lanjutnya, maka bisa membuat harga pangan tinggi. (*)

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *