Peduli Lingkungan, Lapas Tarakan Ajak 6 Napi Asimilasi Semen Jalanan di Karang Balik

TARAKAN – Sebanyak 6 narapidana bersama petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan, memperbaiki jalan rusak di Jalan Adityawarman, Karang Balik, Tarakan Tengah, Selasa (28/7/2020) tadi pagi. Kegiatan Bakti Sosial (Baksos) ini merupakan bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum yang rusak dan selama ini diketahui tak sedikit juga terjadinya kecelakaan lalu lintas, akibat akses jalan yang berlubang itu.

Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yanbise mengatakan, keenam Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang dilibatkan dalam aksi Bakti Sosial (Baksos) ini sesuai dengan protokol Covid-19, yang merupakan serangkaian program lanjutan dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan untuk resolusi pemasyarakatan tahun 2020, sebagai sarana asimilasi dan edukasi yang tengah digalakkan di seluruh Lapas di Indonesia. Termasuk Lapas Tarakan yang sebelumnya juga telah dimplementasikan melalui penanaman sebukit durian beberapa waktu lalu.

“Ini bagian dari pembinaan narapidana, bagaimana melatih kemandirian, kebersihan dan melihat tanggung jawab mereka ke masyarakat. Saat ini kita lihat jalanan yang dilalui warga itu rusak dan narapidana bersama pegawai, dan saya pimpin langsung untuk kita beramai-ramai merapikan jalan. Setidaknya nyaman digunakan untuk pengendara dan masyarakat umum,” ujar Yosef Benyamin Yanbise kepada benuanta.co.id, Selasa (28/7/2020).

“Narapidana ini sebentar lagi mau bebas, jadi sebelum bebas. Supaya mereka bisa diterima oleh masyarakat, kita libatkan dalam kegiatan seperti ini bagian dari asimilasi bagaimana membaurkan mereka dengan masyrakat. Sehingga keluar nanti mereka sudah belajar, dibina, dan mereka akan mengabdi kepada masyarakat membangun juga. Sesuai dengan motto mereka bahwa “Kemarin aku melanggar, hari ini aku belajar, esok aku ikut membangun”, karena di Lapas kita berusaha untuk memberikan pembinaan kepada mereka, sehingga mereka ikut melaksanakan dan mendukung program-program pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

Baru menjabat sebagai Kalapas Tarakan, mutiara dari Nabire, Papua yang sempat memimpin Lapas Sragen, Jawa Tengah selama satu tahun 10 bulan ini juga menerangkan, para WBP yang mengikuti asimilasi ini bukan narapidana dengan kasus narkoba atau kasus hukum berat lainnya. Sebab, ada tim yang akan menyeleksi warga binaan untuk melakukan kegiatan di luar maupun dalam Lapas, hingga harus memenuhi syarat subtantif dan admistratif.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

“Ya mereka (napi asimilasi) yang hukumannya 1 tahun sampai dua tahun, tapi dalam undang-undang permasyarakatan mereka sudah menjalani lebih dari setengah masa pidana, jadi mungkin ini mereka tinggal beberapa bulan lagi pulang (bebas). Kita persiapkan mereka pra integrasi sebelum mereka turun ke masyarakat,” katanya.

Sedangkan, dalam kegiatan Baksos yang juga melibatkan aparat setempat baik Kelurahan, anggota Polsek dan Babinsa ini, Yosef menuturkan, penambalan jalan dengan semenisasi ini dilakukan mulai dari lingkungan Lapas, kemudian di pertigaan Jalan Adityamarman Masjid Al Awwabin hingga ke arah Jalan Dr. Sutomo, Karang Balik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *