Masyarakat Keluhkan Kualitas Air, PDAM Diundang Ombudsman Untuk Klarifikasi

TARAKAN – Banyak warga mengeluh akibat penurunan kualitas distribusi air. Mengetahui hal ini, pimpinan PDAM Tirta Alam Tarakan diundang untuk melakukan klarifikasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Selasa 28 Juli 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Kaltara, Ibramsyah melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi ORI Perwakilan Kaltara, Bakuh kepada benuanta.co.id.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1560 votes

“Kita mengundang PDAM Tarakan, berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat tentang kualitas distribusi air PDAM. Banyak keluhan masyarakat Tarakan di media sosial tentang kualitas air yang keruh bahkan mati,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Selasa 28 Juli 2020.

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

Bakuh menjelaskan, pihak PDAM mengklarifikasi secara teknis, permasalahan kualitas air yang dipaparkan secara langsung oleh Dirut PDAM Tirta Alam, iwan setiawan beserta jajaran. “Dalam hal ini, mereka memaparkan secara teknis bagaimana pola distribusi PDAM. Mereka mengaku, keluhan masyarakat sudah diketahui kendalanya,” terangnya.

“Permasalahan yang pertana, diakibatkan oleh pipa distribusi PDAM sudah tua dan mengalami korosi atau karat, pipa diketahui sudah ada dari tahun 80-an, dan sangat berpengaruh pada kualitas air,” sebutnya.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

“Pemadaman listrik juga berpengaruh pada kualitas air, tekanan dalam pipa terganggu, sehingga saat listrik kembali normal, kerak-kerak dalam pipa terbawa ke penampungan air pelanggan atau masyarakat, hal seperti ini hanya akan berlangsung selama 15 menit hingga 30 menit. Setelah itu akan hilang,” jelasnya.

Selain itu, PDAM juga meyakinkan bahwa telah melakukan pengetesan kelayakan distribusi air, dengan mengikuti syarat dan ketentuan dari Permenkes.

Bakuh lanjut menjelaskan, pada dasarnya air yang didistribusikan PDAM sudah diuji dan disaring, keruhnya air disebabkan oleh gangguan tekanan pada pipa sehingga kotoran didalam pipa juga ikut terdorong ke bak mandi masyarakat.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

“Hal ini, bisa diatasi dengan menunggu kembali normal kualitas air, atau solusi jangka panjang dengan melakukan renovasi terhadap jaringan pipa yang sudah ada,” ungkapnya.

Pihak Ombudsman juga menyampaikan dan memberikan solusi, agar PDAM Tirta Alam membuat layanan untuk merespon pelanggan, sehingga masyarakat dapat menyalurkan keluhan dan mendapatkan informasi.

“Menempatkan 1 petugas layanan pengaduan, merupakan kewajiban penyelenggara negara, serta memiliki SOP penanganan terhadap keluhan.kita minta pak Iwan untuk berinovasi menyediakan petugas pengelola layanan,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa.
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *