Belajar dari Rumah di Masa Covid-19, Potensi Langgar Hak Pendidikan Anak

NUNUKAN – Hak anak di perbatasan Kalimantan Utara, terutama di Kabupaten Nunukan, dalam hal perlindungan anak, baik dari segi kesehatan dan pendidikan, telah terpenuhi. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, Selasa (28/7/2020).

“Yang termasuk konvensi hak anak adalah terpenuhinya hak anak di Nunukan, seperti hak perlindungan pendidikan, kesehatan, insyaAllah terpenuhi sebenarnya. Namun kendala-kendala saat ini yang kami hadapi adalah untuk menentukan kelayakan atau tidaknya seperti sekolah ramah anak,” kata Faridah, kepda benuanta.co.id, Selasa (28/7/2020).

Perlu diketahui, sekolah ramah anak hingga saat ini belum diterapkan melalui surat keputusan (SK). Sebab program seperti itu harus diresmikan terlebih dahulu, untuk kemudian dievaluasi oleh tim dari pusat.

Terpenuhinya hak anak selain di bidang pendidikan dan kesehatan, juga ada hak sipil. Untuk hak sipil ini misalnya untuk mendapatkan akta kelahiran. Yang mana DP3AP2KB bekerja sama dengan Disdukcapil Nunukan dan RSUD Nunukan untuk penerbitan akta kelahiran. Jadi saat anak baru dilahirkan sudah bisa dibuatkan akt kelahiran.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Faridah menjelaskan, di masa pandemi covid-19 ini hak anak yang dilanggar adalah saat mengharuskan siswa-siswi belajar dari rumah dengan sisitem online yang menguntungkan data.

Adanya kasus orang tua yang tidak mampu membelikan data dan sebagainya, itu juga merupakan salah satu hak pendidikan yang dilanggar. Karena si anak tidak dapatkan hak untuk belajar. Selain itu juga ada orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya sehingga tidak mendapatkan haknya untuk belajar.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

“Namun setelah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan, ada jalan dari semua permasalahan itu. Jadi anak sekolah ini bisa membentuk kelompok dan para guru ini bisa mendatangi rumah mereka,” jelasnya.

Faridah Aryani mengatakan, dengan komitmen bersama dari semua OPD terkait, baik itu organisasi yang ikut berperan serta dalam perlindungan anak, sehingga akan terbentuk kota layak anak di Kabupaten Nunukan. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *