Screening Ditiadakan Mulai 1 Agustus 2020, Pelaku Perjalanan Tetap Lakukan RDT dan SWAB

TARAKAN – Memasuki Adaptasi Kebiasan Baru, screening akan ditiadakan mulai 1 Agustus 2020 mendatang, namun pelaku perjalanan tetap diwajibkan melakukan RDT maupun SWAB, Senin 27 Juli 2020.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Mulai 1 agustus 2020 tidak ada lagi karantina atau screening untuk transportasi laut maupun udara, namun pemberlakuan RDT atau SWAB tetap dilakukan,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Rapid Diasnogtic Test (RDT) dan SWAB dilakukan sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan keluar daerah, karena hal ini dinilai dapat membantu mengidentifikasi penumpang serta salah satu upaya memutuskan rantai penularan antar daerah.

Pelaku perjalanan yang datang ke Tarakan memang tidak akan melakukan karantina, namun dilanjutkan menjadi isolasi mandiri di rumah atau trmpat yang telah disediakan.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

“Bagi pelaku perjalanan yang menggunakan RDT akan melibatkan RT setempat, mereka yang melakukan pengawasan,” jelasnya.

“Bagi pelaku perjalanan dengan surat tugas, perusahaan atau institusi disarankan untuk mempersiapkan tempat isolasi mandiri, baik hotel ataupun penginapan. Pihak perusahaan yang akan bertanggung jawab,” tambahnya.

“Kepada seluruh masyarakat Tarakan agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengadaptasi kebiasaan baru dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Ini Saran Ombudsman Koreksi Layanan Mudik di Pelabuhan Malundung Tarakan

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *