TARAKAN – Memasuki Adaptasi Kebiasan Baru, screening akan ditiadakan mulai 1 Agustus 2020 mendatang, namun pelaku perjalanan tetap diwajibkan melakukan RDT maupun SWAB, Senin 27 Juli 2020.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan Tarakan.
“Mulai 1 agustus 2020 tidak ada lagi karantina atau screening untuk transportasi laut maupun udara, namun pemberlakuan RDT atau SWAB tetap dilakukan,” ujarnya kepada awak media.
Rapid Diasnogtic Test (RDT) dan SWAB dilakukan sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan keluar daerah, karena hal ini dinilai dapat membantu mengidentifikasi penumpang serta salah satu upaya memutuskan rantai penularan antar daerah.
Pelaku perjalanan yang datang ke Tarakan memang tidak akan melakukan karantina, namun dilanjutkan menjadi isolasi mandiri di rumah atau trmpat yang telah disediakan.
“Bagi pelaku perjalanan yang menggunakan RDT akan melibatkan RT setempat, mereka yang melakukan pengawasan,” jelasnya.
“Bagi pelaku perjalanan dengan surat tugas, perusahaan atau institusi disarankan untuk mempersiapkan tempat isolasi mandiri, baik hotel ataupun penginapan. Pihak perusahaan yang akan bertanggung jawab,” tambahnya.
“Kepada seluruh masyarakat Tarakan agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengadaptasi kebiasaan baru dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli