Polda Kaltara Wajibkan Personelnya Gunakan Masker saat Bertugas

TANJUNG SELOR – Dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di lingkungan Polri, Polda Kaltara mewajibkan seluruh personelnya beserta jajaran menggunakan masker. Selain itu juga membagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Polda Kaltara juga telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor 85/VII/Ops.2./2020 tanggal 23 Juli 2020 tentang perintah kepada seluruh personel Polda Kaltara untuk menggunakan masker berwarna hitam dengan logo TNI-POLRI.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1565 votes

“Polda Kaltara telah melakukan pengadaan masker berwarna hitam dengan logo TNI-Polri sejumlah 10.000 buah dan secara bertahap telah didistribusikan,” terang Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH melalui Kabid Humas Kombes Pol. Berliando SIK.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Pendistribusian 10.000 masker ini dibagikan kepaa seluruh personel Polda Kaltara dan jajaran, personel kesatuan TNI yang berada di Kaltara, dan masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dan membutuhkan masker.

“Ini perintah langsung Kapolda Kaltara saat apel pagi, giat coffee morning dan melalui Group WA Polda Kaltara kepada seluruh personel Polda Kaltara wajib menggunakan masker TNI-Polri saat melaksanakan tugas,” terang Berliando kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Sebelumnya, Polda Kaltara juga telah melaksanakan bakti sosial dalam rangka HUT ke-29 Alumni Akpol 1991 angkatan Yon Bhara Daksa. Dalam kegiatan tersebut, selain membagikan 500 paket sembako, juga membagikan masker kepada masyarakat.(*)

 

Sumber : Bid Humas Polda Kaltara

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *