Tepat Waktu, Pemkab Nunukan Masukkan Rancangan KUA PPAS APBD 2021 ke DPRD Nunukan

ANGGARAN 2021 AKAN DIFOKUSKAN PENINGKATAN RODA EKONOMI MASYARAKAT

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah memasukkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun 2021 ke DPRD Nunukan sebesar Rp. 1.074 Triliun. Anggaran ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer Daerah.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan hal itu saat Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang III Tahun 2020 tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan, (21/7) pekan lalu.

Laura menyampaikan, PAD diproyeksikan sebesar Rp 91,746 Miliar itu terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 14,292 Miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp 3,773 Miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5,100 Milyar dan Pendapatan Lain lain sebesar Rp 68,580 Miliar.

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

Selain komposisi tersebut, juga terdapat estimasi pendapatan transfer daerah untuk tahun 2021, adapun pendapatan transfer ini berasal dari penerimaan Transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah, meliputi; Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 924,990 Miliar dan Transfer antar daerah sebesar Rp 54,488 Miliar.

Terkait dengan Belanja daerah yang merupakan bagian dari proyeksi APBD 2021 tersebut, yakni Belanja Operasional Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, Belanja Transfer dan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 1.089 Triliun.

Adapun Komposisi Belanja Operasional Daerah ini terdiri dari Belanja Pegawai Rp 402,825 Miliar, Belanja Barang dan Jasa Rp 229,512 Miliar, Belanja Subsidi Rp 9,171 Miliar, Belanja Hibah Rp 11,500 Miliar dan Belanja Bantuan Sosial Rp 1,660 Miliar.

Komposisi Belanja Modal, Kata Bupati Nunukan, dianggarkan sebesar Rp 150,017 Miliar terdiri dari Belanja Tanah, Belanja Peralatan dan Mesin, Belanja Bangunan dan Gedung, Belanja Jaringan dan irigasi dan Belanja Aset tetap lainnya.

Baca Juga :  Dua PMI Kabur dari Malaysia, Ngakunya Gaji Tak Sesuai Perjanjian 

Sementara itu, belanja tidak terduga sebesar Rp 15 Miliar, Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp 270,132 Miliar dan Penerimaan Pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebsesar Rp 18,600 Miliar, serta pengeluran pembiayaan sebesar Rp 3 Miliar.

Keseluruhan proyeks Belanja ini nantinya memiliki Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenkelatur perencanaan pembangunan dan Keuangan Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019.

Kedua peraturan tersebut yang akan Pemerintah Daerah jadikan pedoman baru untuk menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan dan pengelompokan, pemberian kode dan daftar penamaan menuju “Single Code Base” yang digunakan menusun perencanaan, penganggaran, Pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan dan sebagai tujuan evaluasi perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Kebijakan utama Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diprioritaskan pada penyelesaian utang, pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial pasca pandemic covid-19 dan sejumlah program prioritas yang telah ditentukan dan bermanfaat besar bagi masyarakat Nunukan.

Baca Juga :  Bupati Laura Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

“Nantinya akan kita prioritaskan untuk pembayaran hutang, insyaAllah 100 persen utang kita di tahun sebelumnya akan kita masuk di 2021 ini. Utang kita itu untuk penyelesaiannya sekitar Rp 74 miliar,” kata Laura kepada benuanta.co.id, Ahad (26/7/2020).

Selain itu, untuk fokus kinerja APBD 2021 Pemda Nunukan akan mengikuti acuan dari pemerintah pusat, yang nantinya menyusuikan. “Tenttu kita akan melakukan upaya pemulihan ekonomi, dan terkait covid-19,” jelasnya.

Ditambahkan Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid, mengatakan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah telah mengajukan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) 2021 dengan tepat waktu di bulan July 2020, ini dinilai tidak terlambat.

“Ini saya memberikan apresiasi kepda Pemda Nunukan atas pengajuan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) 2021, dengan tepat waktu,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *