Cegah Penularan Covid-19, Ditlantas Polda Kaltara Pasang Marka Distancing

TANJUNG SELOR – Kecelakaan lalu lintas masih menjadi momok bagi pengendara. Terlebih Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara telah mengatensi Tarakan dan Bulungan agar pada operasi patuh ini ditekankan terjadi penurunan angka kecelakaan.

“Zona laka itu di Tarakan paling tinggi, maka kita prioritaskan untuk diturunkan,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit melalui Dir Lantas Polda Kaltara Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma kepada benuanta.co.id, kemarin.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

Upaya Dit Lantas dalam mengurangi fatalitas dan laka lantas, yang kini berjalan di setiap jajaran adalah marka distancing. Pemasangan marka ini diletakkan di setiap zona traffic light yang suasananya ramai.

Baca Juga :  Pria yang Gantung Diri di Juata Laut Sempat Tulis Wasiat

“Jadi setiap lampu merah yang ramai kita pasangi marka distancing, pemasangannya tentunya Dit Lantas berkoordinasi dengan Dishub,” jelasnya.

Di Tanjung Selor pemasangan marka distancing diletakkan di simpangan empat Jalan Sengkawit, Jalan Durian dan Jalan Cendana. Marka ini diletakkan di depan tepatnya dibelakang lampu traffic light.

“Modelnya itu diletakkan di depan berjarak untuk roda dua, baru di belakangnya itu mobil. Jadi mobil itu harus stop di belakang marka tidak boleh diinjak,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota akan Evaluasi Tarif Masuk Pantai Ratu Intan

Raden Romdhon mengatakan, pemasangan marka ini dilakukan secara zig-zag dan berjarak 1 meter antara pengendara. Tampilannya lebih mirip start balapan, hal ini untuk mencegah penularan virus Corona di antara pengendara.

“Setiap Kasat Lantas bersama Dishub sudah kerjakan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di antara pengendara,” bebernya.

Dia menambahkan, dalam Operasi Patuh Kayan 2020, salah satu poin yang ditekankan untuk tidak terjadi yakni penularan virus Corona. (*)

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Akui Pembangunan Tak Sesuai SOP

 

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *