TARAKAN – Kota Tarakan akan memasuki new normal tahapan Adatasi Kebiasaan Baru (AKB) pada 1 Agustus 2020 mendatang. Dengan kebijakan tersebut, maka karantina bagi pendatang akan ditiadakan.
Ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di aplikasi Zoom, Sabtu 25 Juli 2020.
“Mulai 1 Agustus 2020, Tarakan mulai new normal, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Semua protokol kesehatan tetap dilakukan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 25 Juli 2020
Protokol kesehatan akan menjadi budaya masing-masing pribadi, dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun. “Semuanya dilakukan masing-masing, mendisiplinkan diri, mentaati dan mematuhi. Tidak perlu diawasi,” jelas dr. Devi.
Selain itu, selama adaptasi baru berlangsung, bagi pendatang dari luar Tarakan tidak akan dilakukan screening di bandara serta karantina. Pendatang diharapkan untuk isolasi mandiri dengan pengawasan RT.
Dalam Ibadah Iduladha mendatang dapat dilakukan di lapangan, tentunya dengan memerhatikan kapasitas, mematuhi protokol kesehatan serta pengecekan suhu kepada masing-masing jamaah.
“Berjalannya new normal belum memastikan gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 dibubarkan, kita masih menunggu keputusan walikota,” sebutnya
“Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk atau bersin,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin