New Normal Mulai 1 Agustus 2020, Karantina Akan Ditiadakan

TARAKAN – Kota Tarakan akan memasuki new normal tahapan Adatasi Kebiasaan Baru (AKB) pada 1 Agustus 2020 mendatang. Dengan kebijakan tersebut, maka karantina bagi pendatang akan ditiadakan.

Ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di aplikasi Zoom, Sabtu 25 Juli 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1997 votes

“Mulai 1 Agustus 2020, Tarakan mulai new normal, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Semua protokol kesehatan tetap dilakukan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu 25 Juli 2020

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Akui Pembangunan Tak Sesuai SOP

Protokol kesehatan akan menjadi budaya masing-masing pribadi, dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun. “Semuanya dilakukan masing-masing, mendisiplinkan diri, mentaati dan mematuhi. Tidak perlu diawasi,” jelas dr. Devi.

Selain itu, selama adaptasi baru berlangsung, bagi pendatang dari luar Tarakan tidak akan dilakukan screening di bandara serta karantina. Pendatang diharapkan untuk isolasi mandiri dengan pengawasan RT.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tekankan Penanganan Volume Sampah Selama Lebaran

Dalam Ibadah Iduladha mendatang dapat dilakukan di lapangan, tentunya dengan memerhatikan kapasitas, mematuhi protokol kesehatan serta pengecekan suhu kepada masing-masing jamaah.

“Berjalannya new normal belum memastikan gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19 dibubarkan, kita masih menunggu keputusan walikota,” sebutnya

“Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk atau bersin,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  FLASH NEWS! Warga Juata Laut Temukan Mayat Diduga Gantung Diri

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *