Cegah Barang Ilegal Masuk, Setiap Pelintas Akan Dilakukan Pemeriksaan

NUNUKAN –Demi menjaga perlintasan batas negara RI-Malaysia dari masuknya barang-barang ilegal dan barang-barang terlarang, anggota Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Gabma Long Midang melaksanakan pemeriksaan rutin didepan Pos yang merupakan jalan raya di Desa Buduk Kinangan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Personel Pos Gabma Long Midang yang terlibat dalam pemeriksaan dibawah pimpinan Pratu Erwin dan 2 orang lainnya yakni Pratu Sony dan Prada Rianson. Salah satu mobil yang diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan adalah mobil Toyota Taft warna hitam dengan nomor SW 3564 DX dengan pengemudinya yakni Nuer (45) yang merupakan warga Desa Buduk Kinangan, Kecamatan Krayan, dari hasil pemeriksaan kali ini tidak didapati barang-barang yang merupakan barang ilegal dan terlarang yang dibawa di mobil tersebut.

Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Gabma Long Midang merupakan salah satu tugas pokok yang wajib dilakukan oleh prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia di perbatasan.

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

“Pemeriksaan yang anggota kami lakukan merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur yang ada walaupun kali ini tidak ada barang-barang ilegal yang dibawa pelintas batas, kami tetap akan terus melakukan pemeriksaan disepanjang daerah perbatasan yang merupakan tanggung jawab kami,” kata Yordania, Sabtu (25/7/2020). (*)

Reporter: Darmawan

Baca Juga :  Bupati Laura Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *