TANJUNG SELOR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan melaksanakan pelayanan publik berupa layanan urus paspor kolektif atau Eazy Passport, salah satunya ke Tanjung Selor.
Dengan keterbatasan jumlah kantor Imigrasi, khususnya yang ada di Kaltara, yang saat ini hanya ada 2, yakni di Nunukan dan Tarakan. Sementara Tanjung Selor sebagai ibukota saat ini belum punya kantor Imigrasi sendiri.
“Karena di Tanjung Selor belum ada kantor Imigrasi, kami dituntut berinovasi. Maka dijawab oleh Kantor Imigrasi Tarakan untuk melaksanakan pelayanan paspor di Tanjung Selor,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Agus Subandriyo kepada benuanta.co.id, Kamis 23 Juli 2020.
Kata dia, di masa Pandemi Covid-19 ini, maka warga yang ada di ibukota dapat membuat bahkan memperpanjang paspor dengan Eazy Passport. Untuk itu masyarakat secara berkelompok dapat memperoleh pelayanan dari Imigrasi untuk pembuatan paspor.
“Jadi ini pertama kali dibuka dan difasilitasi oleh pemda. Tidak hanya pegawai, juga bisa mahasiswa yang akan studi banding secara berkelompok kita layani pembuatan paspor,” jelasnya.
Agus mengatakan, bisa juga nanti saat ibadah haji atau umrah kembali dibuka pemerintah, dengan difasilitasi kabupaten kota untuk bentuk kelompok, maka dari Imigrasi bisa hadir untuk membuatkan paspor. “Mudahan ini adalah cikal bakal lahirnya Imigrasi di Tanjung Selor. Saya berharap itu ada,” ujarnya.
Untuk tahap pertama ini, dikhususkan bagi warga Kaltara terlebih dahulu. Sedangkan untuk warga negara asing belum ada layanan, karena kegiatan terkendala sarana dan prasarana di Tanjung Selor.
“Kita prioritaskan dan utamakan warga kita dulu, kalau sudah ada kantornya layanan terhadap WNA pun bisa,” ucap Agus.
Sementara itu, terdata jumlah pemohon sampai saat ini sudah ada 150 orang yang telah selesai diproses. Lalu berkas baru masuk ada 70 berkas dengan pemohon paling banyak dari SKPD dan bank. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin