MAKASSAR – Dua staf Sekretariat DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) berdasarkan hasil swab. Sehingga untuk mengantisipasi penularan lebih lanjut, sekretariat mulai memperketat keluar masuk orang.
Bagi tamu yang berkunjung ke DPRD Makassar harus melampirkan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 atau hasil rapid. Jika tidak memiliki persyaratan tersebut, sekretariat enggan perkenankan untuk masuk.
Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir mengatakan, untuk sementara waktu legislator dan seluruh pejabat struktural beserta staf diminta rapid test mandiri.
“Jika hasil rapid anggota DPRD ataukah staf yang dinyatakan reaktif maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif,” kata Taufiq dalam, Kamis (23/7/2020).
Kata Taufiq, bagi staf Sekretariat DPRD yang non reaktif tetap menjalankan tugas sesuai jadwal dengan memperketat protokol kesehatan, pakai maskser, rutin cuci tangan, jaga Imun.
“Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius,” imbuhnya.(*)
Reporter: Akbar
Editor: M. Yanudin