Kasus Covid-19 di Sulsel Terus Bertambah di Tengah Pembubaran Gugus Tugas

MAKASSAR – Kasus positif virus Corona (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan kenaikan. terdapat pasien baru sebanyak 95 orang dari 8.159 menjadi 8.25, Rabu (21-22/7/2020).

Berdasarkan data yang disadur di laman Covid19.sulselprov.go.id  tercatat 3.934 pasien tertangani, antaranya 3.424 sedang menjalani isolasi dan  510 orang dirawat intensif di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 yang dipusatkan di kota Makassar.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

Begitupun angka kesembuhan di kategori ini turut mengalami kenaikan, meski tidak sebanding dengan peningkatan pasien positif, yakni, sebanyak 76 orang,  dari 3.970 menjadi 4.046 di waktu bersamaan.

Baiknya, angka kematian di kategori ini cukup stagnan dengan presentase 3,4 persen,    274 orang.

Di tengah pasien positif Covid-19 di Sulsel terus mengalami peningkatan,   Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No. 82 tahun 2020 diundangkan atau diteken Jokowi.

Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Di mana Keppres itu adalah dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional yang selama ini dipimpin Doni Monardo.(*)

 

Reporter: Akbar

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *