Faridil-Masnur Optimis Mampu Penuhi Kekurangan Dukungan

TANJUNG SELOR – Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan di KPU Kabupaten Bulungan, bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bulungan, Faridil Murad-Manur Anwar, hanya dihadiri calon wakilnya, Masnur Anwar.

“Kita sudah tahu bersama-sama bahwa untuk tahap pertama ini kita harus melakukan perbaikan,” ungkap Masnur kepada benuanta.co.id, Selasa 21 Juli 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Baca Juga : Banyak Tak Penuhi Syarat, Faridil-Masnur Harus Kumpulkan Dukungan 8 Ribu Lagi

Pasalnya jumlah syarat dukungan yang ditetapkan KPU adalah 9.564 orang, setelah diverifikasi faktual dari total dukungan 10.0072, banyak tidak memenuhi syarat. Namun pihaknya tetap mengupayakan agar waktu yang telah diberikan dipergunakan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Tapi, InsyaAllah kita berupaya semaksimal mungkin supaya bisa memenuhi kekurangan yang telah disampaikan dalam rapat pleno tadi,” bebernya.

Pihaknya pun optimis dengan waktu yang ada mampu menyanggupi apa yang diminta oleh KPU Bulungan. Bahkan bakal paslon ini sudah mengantongi nama-nama baru. Sebab jauh hari sudah diantisipasi dan telah diprediksi bakal ada yang tidak memenuhi syarat (TMS). “Kita juga sudah punya back up data sekitar 8 ribu,” ujar mantan anggota DPRD Bulungan ini.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Banyaknya dukungan yang TMS, kata dia, dipengaruhi oleh tidak adanya orang di tempat. Bukan karena tidak mendukung bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan ini, lalu petugas sudah tidak mendatangi kedua kalinya yang bersangkutan.

“Saat verfak orangnya tidak ada di tempat, misalnya ke pasar. Maka inilah yang membuat dukungan berkurang. Atau di dalam keluarga ada 5 orang, yang ada hanya 1 orang maka lainnya tidak diakui,” jelasnya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Pihanya bisa saja menggunakan jalur sengketa, hanya itu tidak digunakan. Masnur lebih memilih menambah kekurangan dukungan yang sudah ditentukan KPU. “Yang sudah kita input selama 2 hari itu ada 4 ribu, dengan sisa 5 hari ke depan dapat tercukupi,” pungkas Masnur. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *