TANJUNG SELOR – KPU Kabupaten Bulungan melaksanakan dapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan. Yakni Faridil Murat dan Masnur Anwar.
Dari jumlah dukungan yang diberikan kepada petugas PPS sebanyak 10.072 dukungan, yang memenuhi syarat (MS) hanya sebesar 5.785 orang.
“Jumlah kekurangannya sebanyak 3.779, sedangkan jumlah dukungan perbaikan yang wajib diserahkan 2 kali lipat dari kekurangan adalah 7.558,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bulungan Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Selasa 21 Juli 2020.
Dengan waktu yang diberikan selama 7 hari, dimulai input dari hari Senin 20 Juli 2020. Yakni memasukkan data ke Silon dengan dua metode pertama harus ke Silon offline terlebih dahulu baru ke online.
“Saat input ke Silon online jika ada data ganda akan secara otomatis tertolak, jika ada data kemarin masuk itu akan tertolak dan B11 KWK akan di-print melalui Silon,” jelasnya.
Kata dia, jumlah sebaran sudah memenuhi syarat ke 10 kecamatan. Di mana jumlah syarat dukungan yang sudah ditetapkan sebesar 9.564 orang. Maka dengan kekurangan itu paling tidak pasangan Faridil Murad dan Masnur Anwar harus melebihi angka 7.558 dukungan. “Paling tidak di angka 8 ribu dukungan,” ucapnya.
Sedangkan hasil rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara, H. Abdul Hafid Achmad dan H. Makinun Amin yang diserahkan kepada PPS sebanyak 9.923 dukungan. Yang memenuhi syarat hanya sebesar 5.817 orang. “Untuk perhitungannya kita serahkan rekapitulasi di tingkat provinsi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin