TANJUNG SELOR – Puluhan pekerja dari PT Usaha Kaltim Mandiri yang berlokasi di Desa Sedulun dan dari PT Anugerah Kembang Sawit Sejahtera lokasi Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, bersama FKUI KSBSI Bulungan melaksanakan unjukrasa di Tanjung Selor, tepatnya ke Kantor Gubernur Kaltara.
“Tuntutan aksi unjukrasa di antaranya agar Gubernur bersedia memanggil pihak perusahaan yang terkesan selama ini keras kepala dan tidak taat hukum,” ungkap Ketua DPC FKUI KSBSI Bulungan, Mesran kepada benuanta.co.id, Senin 20 Juli 2020.
Lalu tuntutan kedua agar gubernur dapat mengambil tindakan tegas kepada perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja sesuai anjuran dari Disnaker Kaltara, membayar hak-hak para pekerja sesuai dengan anjuran dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang belum pernah disetorkan oleh perusahaan TMK pekerja.
“Yang kami tuntut gaji orang, padahal dari tahun lalu katanya harus mediasi. Tapi setelah berjalan mediasi ternyata tidak berjalan tapi diminta ke PHI,” jelasnya.
Adapun anjuran yang harus dijalankan oleh pihak perusahaan adalah agar mempekerjakan kembali pekerja sebanyak 155 orang di tempat semula. Supaya kedua belah pihak melaksanakan kewajibannya masing-masing sebelum adanya keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Saya melihat adanya pembiaran oleh pemerintah. Karena dari Disnaker juga tidak pernah turun melaksanakan pengawasan,” paparnya.
Dari surat yang dimiliki oleh FKUI KSBSI Bulungan, aksi unjuk rasa akan berlangsung selama 4 hari, yakni Senin 20 Juli hingga Kamis 24 Juli 2020. Hanya saja untuk unras tadi para pekerja ini belum ketemu Gubernur Kaltara.
“Jadi akan kita bertahan selama 4 hari di Tanjung Selor, kalau tempat bisa di lapangan Agatis ini atau tempat lainnya,” ucapnya.
Sementara itu Disnakertrans Provinsi Kaltara melalui Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Asnawi mengatakan apa yang di minta oleh para pekerja hari ini akan difasilitasi. “Kita akan panggil perusahaan yang dimaksud dan beberapa lagi lainnya,” ujar Asnawi. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin