Negatif Corona, Andi Baso dan Putrinya Menangis Memohon ke Gubernur Pindahkan Jenazah Istrinya

MAKASSAR – Seorang warga bernama Andi Baso Riyadi Mappasulle bersama putrinya mendatangani Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mencari keadilan untuk  istrinya Almarhumah, Nurhayani.

Di mana, Nurhayani dimakamkan menggunakan protokol virus Corona (Covid-19) di pekuburan Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Namun berdasarkan hasil swab dinyatakan negatif dari wabah Covid-19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2008 votes

Andi Baso bersama putrinya menemui Nurdin Abdullah di gedung DPRD Sulawesi Selatan setelah mengikuti rapat paripurna pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Senin (20/7/2020).

Sesaat Nurdin Abdullah hendak meninggalkan gedung DPRD Sulsel bersama rombongan, seketika dia dihampiri Andi Baso bersama putrinya sambil membawa dokumen lengkap hasil swab almarhumah Nurhayani.

Sambil menangis Putri Andi Baso terus memohon kepada Nurdin Abdullah selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 provinsi Sulsel, agar orang tuanya dipindahkan dari lokasi pemakaman khusus kategori Covid-19 ini. Dan dimakamkan di pekuburan umum di kampungnya halaman ibunya di Kabupaten Bulukumba.

“Tolong Pak, istriku negatif dari Corona. Kita janjika mau pindahkan istriku. Tolong Pak,” pinta  Andi Baso saat menemui Nurdin Abdullah sambil meneteskan air mata.

Bahkan Andi Baso ingin bertekuk lutut di hadapan Nurdin Abdullah dan berharap permintaannya bisa dipenuhi.

“Pak bagaimana kalau istrita dikasih seperti istriku. Bagaimana perasaan Bapak,” keluh  Andi Baso sambil terisak tangis. Diikuti putrinya yang tak henti histeris bermohon ke orang nomor satu di Provinsi Sulsel ini.

Menanggapi hal tersebut, mantan bupati Bantaeng ini berjanji akan merealisasikan keinginan Andi Baso. Hanya saja, ada regulasi yang harus dilakukan mengingat kondisi Pandemi Covid-19 masih terjadi.

“Saya kan sudah janji. Tapi ada aturan yang harus dilakukan,” kata pejabat publik bergelar profesor ini yang dijawab tangisan dari putri Andi Baso.

Diketahui, persoalan yang dialami Andi Baso bermula saat istrinya dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, di mana RS tersebut merupakan tempat rujukan penanganan bagi pasien terinfeksi Covid-19, Jumat (15/5/2020) lalu.

Saat itu, Nurhayani menjalani pemeriksaan, kemudian pihak rumah sakit memasukkannya dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Selang kemudian, Nurhayani meninggal dunia, pukul 23.45 WITA.

Awalnya Andi Baso menerima jika jenazah istrinya ditangani sesuai protokol Covid-19. Asalkan dimakamkan dengan layak dan tidak dikuburkan di Pemakaman Macanda.

Sayangnya, saat proses pemulasaraan Jenazah, sejumlah petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, terlanjur memasukan jenazah Nurhayani ke dalam peti dan langsung dibawa ke Pekuburan Macanda. Padahal waktu itu, hasil swab belum ada.

Sejauh ini beragam upaya telah ditempuh Andi Baso untuk memperjuangkan hak istrinya yang negatif dari Covid-19 untuk dimakamkan di tempat pekuburan umum dan bukan di Macanda. Mulai dari upaya menggugat Tim Gugus Tugas Covid-19 hingga menyampaikan aspirasinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel untuk mendapatkan hak yang mereka harapkan.(*)

 

Reporter: Akbar

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *