Membedah Nasionalisme Indonesia dan Peran Etnis Tionghoa

Tahun 1926, pertama kali yang mencetak nama Indonesia adalah Sinpo (koran pertama yang mencetak dan mengkampanyekan Indonesia untuk menggantikan Hindia Belanda melalui media cetak). Nasionalisme Indonesia dulu hanya bagian dari bangsa itu sendiri, Sinpo memang nasionalis tetapi nasionalismenya ke Tiongkok.

Paham nasionalisme pada saat itu adalah sebuah gagasan sesuatu yang baik, mulia dan adil, yang dipadang secara umum. Nasionalisme kita sekarang banyak versinya dan banyak cacatnya. Pada saat terjadi kegelisahan pada tata kolonial pada saat itu, yang pertama kali menggugat itu adalah orang-orang Tionghoa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1973 votes

Orang-orang Tionghoa juga ikut membela atas kepentingan kelas sosialnya untuk melindungi modal dan kapitalnya. Artinya yang pertama merumuskan Indonesia paling awal adalah kaum minoritas Tionghoa yang terdidik dan kaya, yang didukung oleh orang Indo yang terdidik dan kaya pula serta orang-orang Arab.

Di sini kita pahami bahwa semua itu disusun demi kepentingan kelasnya, bukan kesukuan atau ras. Oleh pemerintah belanda waktu itu menganggap mereka ini berbahaya bagi keberadaan Belanda, yang kemudian membantai, membunuh namun tidak sampai habis.

Direncanakanlah kemerdekaan Indonesia oleh Belanda namun dengan versi mereka, dengan janji memberikan kesamaan hak bagi semua orang, namun Indonesia harus berada di bawah kekuasaan Ratu Belanda.

Proklamasi Indonesia merdeka tahun 1945 itu merupakan kecelakaan yang tidak diperhitungkan oleh semua pihak. Di mana Indonesia memerdekakan diri tanpa persetujuan negara sekutu.

Kejeniusan dalam memanfaatkan momen yang langka itu berhasil dilakukan oleh Soekarno dan Hatta. Sehingga menghasilkan Indonesia yang merdeka, dengan segala kekurangannya akibat terburu-buru dalam memproklamasikan kemerdekaannya.

Jika saja tidak diproklamasikan pada tahun 1945, maka nasionalisme kita bukanlah seperti sekarang, bisa saja versi Belanda ataupun Jepang. Artinya nasionalisme kita bukanlah alamiah namun dibentuk oleh kaum minoritas yang ada di Indonesia.

Maka dari itu, dalam memaknai nasionalisme Indonesia saat ini sebagai negara-bangsa yang merdeka, tentu rasa nasionalisme harus diperkokoh. Jangan sampai nasionalisme Indonesia dipahami hanya secara normative. Sebagaimana anggapan bahwa nasionalisme hanya dipahami sebagai nilai-nilai kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Karena perkembangan dunia yang semakin maju dengan ditandai derasnya gelombang globalisasi dalam segala bidang kehidupan, telah jauh mempengaruhi cara hidup sehari-hari, cara kerja, cara berhubungan satu sama lain dan cara berpikirnya masyarakat.

Gambaran akan perkembangan ini setidaknya membuat kita sebagai bangsa sadar bahwa tantangan kedepan semakin sulit. Bukan lagi kolonial Belanda, akan tetapi pada persoalan globalisasi yang bisa mengancam kedaulatan bahkan eksistensi bangsa Indonesia karena batas-batas antar bangsa semakin kabur dan memudar.

Keadaan ini haruslah melahirkan nasionalisme yang lebih dari normatif, nasionalisme yang diposisikan sebagai “kata kerja” yaitu nasionalisme yang termanivestasikan dalam tindakan atau respons kebangsaan secara kolektif untuk menghadapi tantangan bersama sebagai negara yang merdeka.

Bagi Bung Karno, nasionalisme Indonesia adalah sosio-nasionalisme, yaitu nasionalisme yang dalam segala halnya ditujukan untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Dengan pengutamaan pandangan nasionalisme ini, akan membawa Indonesia pada pilihan pandangan dan tindakan politik yang bijak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *