4 Ribuan Dukungan Paslon Faridil-Masnur Tak Memenuhi Syarat

TANJUNG SELOR – Rekapitulasi 10 kecamatan di Bulungan yang melaksanakan verifikasi faktual berkas dukungan dari bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati, Faridil Murad dan Masnur Anwar yang berjumlah 10.0072 dukungan, telah selesai.

Sedangkan untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten Bulungan, akan dilaksanakan hari Selasa 21 Juli 2020. “Besok kalau kabupaten, karena kita menunggu komisioner yang baru selesai dilantik,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bulungan, Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Senin 20 Juli 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

Kata dia, dari 10 kecamatan, Kecamatan Tanjung Selor yang paling banyak berkas dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Bukan karena pemegang KTP ini tidak mendukung, tapi tidak dapat ditemui di lapangan. Selama verifikasi faktual berlangsung tidak ada kendala, komunikasi dengan LO pun berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Kendalanya hanya susah menghadirkan orang-orang tersebut, ada yang nelayan ada juga waktunya tidak ada. Lumayan untuk TMS-nya mencapai 4.000 an,” ucapnya.

Dia menuturkan, yang dihitung ini bukan TMS-nya tapi yang memenuhi syarat (MS) dan berapa yang harus dipenuhi jumlah dukungannya. Karena jumlah dukungan untuk Bulungan itu 9.564 orang.

“Jadi untuk pemenuhannya itu, yang MS ini dikurangi 9.564 hasilnya itu dikali 2, nah itu harus dipenuhi untuk perbaikan,” bebernya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

KPU Kabupaten Bulungan pun memberikan waktu selama 3 hari kepada bakal paslon untuk memperbaikinya. Yakni tanggal 25 sampai 27 Juli 2020 untuk perbaikan. “Ya kurang lebih 7 ribu dukungan lagi, harus dipenuhi,” jelasnya.

Di mana selama 7 hari ini KPU memberikan kesempatan kepada bakal paslon mengumpulkan dan menghadirkan dalam sehari di PPS sebanyak 500 hingga 600 orang untuk verifikasi. (*)

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *