Satu Tenaga Kesehatan di Tarakan Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

TARAKAN – Setelah mendapatkan hasil SWAB negatif selama 2 kali berturut-turut, pasien COVID nomor 79 dinyatakan sembuh, Sabtu 18 Juli 2020, yang merupakan tenaga kesehatan (nakes).

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di aplikasi zoom, Sabtu 18 Juli 2020.

“Bertambah 1 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 yaitu COVID 79, inisial R (Laki-Laki, 45 Tahun) Kel. Karang Harapan RT. 14 ,” kata dr. Devi kepada awak media, Sabtu 18 Juli 2020.

Baca Juga :  BNNK Tarakan Klaim Tak Lagi Temukan Sabu di Dalam Sel

Sehingga, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 73 orang, jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif sebanyak 87 orang. Jumlah pasien Kasus Konfirmasi positif yang masih dirawat sebanyak 14 orang, di antaranya 8 orang dirawat di RSUKT dan 6 orang dirawat di RSUD.

Saat ini tidak ada kasus probable yang dirawat di rumah sakit. Kasus probable yaitu kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboraturium RT-PCR

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran hingga Rusak Rumah Warga di Sebengkok

Kepada seluruh masyarakat Tarakan diimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengadaptasi kebiasaan baru seperti menggunakan masker kain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, menghindari berkerumun di tempattempat umum, membatasi menyentuh fasilitas di tempat umum, dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, cuci tangan.

Baca Juga :  Nekat! Pria Ini Rampok Hp di Indekos Putri, Berakhir Diciduk Polisi

“Masyarakat juga diimbau untuk terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga kasus suspek, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi. Mari kita bantu mereka semampu kita,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Reporter: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *