Belum Ada Pembahasan Penjadwalan Ulang Pilkada di Tengah Covid-19

TARAKAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian menanggapi kemungkinan mundurnya pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Jika terjadi masa darurat pandemi global Covid-19 pada September mendatang, maka bukan tidak mungkin akan dijadwalkan ulang tahapannya.

Menurut Tito, saat ini baik pemerintah, DPR dan penyelenggara belum membicarakan secara spesifik seperti apa parameter dari keadaan kedaruratan yang sudah tidak terkendali itu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1549 votes

“Belum, itu nanti memerlukan diskusi dan kesepakatan ada 3 pihak dalam undang-undang dengan DPR, KPU dan pemerintah. Nanti akan dikonsultasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Kemenkes,” kata Tito Karnavian kepada awak media di Ballroom Tarakan Plaza, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Jika dalam satu daerah tertentu atau di daerah secara keseluruhan tingkat penyebaran virus yang menyerang fungsi pernafasan ini sudah tak terkendali, maka bisa saja akan dijadwalkan ulang. Sebagai gambaran, Tito mengatakan, ketika pemilu di Korea Selatan yang tetap dihelat ketika di puncak pandemi.

“Sebagai gambaran di Korsel tetap laksanakan pemilu dan itu selesai. Sedangkan persoalan daerah rawan Covid-19 itu kita tidak bisa menjadi ukuran sekarang ini, karena itu sangat dinamis,” terangnya.

Baca Juga :  Ini Saran Ombudsman Koreksi Layanan Mudik di Pelabuhan Malundung Tarakan

“Ada spesifikasi daerah, mulai dari hijau, kuning, oranye, merah. Bisa saja nanti yang merah menjadi oranye atau menjadi kuning atau mungkin hijau di bulan Desember nanti. Yang sekarang menjadi hijau bisa saja nanti menjadi merah, sangat dinamis jadi tidak bisa dijadikan ukuran, ” tukasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *