Sebanyak 2 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

TARAKAN – Setelah mendapatkan hasil SWAB negatif sebanyak 2 kali berturut-turut, 2 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh, Kamis 16 Juli 2020.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

“Bertambah 2 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sehingga, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 72 orang,” ujarnya kepada awak media, Kamis 16 Juli 2020.

Baca Juga :  Ini Saran Ombudsman Koreksi Layanan Mudik di Pelabuhan Malundung Tarakan

Devi menyebutkan, pasien yang dinyatakan sembuh antara lain, COVID 85, As (Laki-Laki, 50 Th) Penduduk Luar Tarakan (Kalimantan Selatan) dan COVID86, AR (Laki-LAki, 30 Th) Kei Sebengkok RT. 20.

Selain itu, jumlah seluruh Kasus Suspek yang sedang dipantau saat ini sebanyak 395 orang dan Jumlah seluruh Kontak Erat yang sedang dipantau saat ini sebanyak 248 orang.

“Saat ini tidak ada Kasus Probable yang di rawat dirumah sakit. Kasus Probable yaitu kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang menyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboraturium RT-PCR,” sebutnya.

“Kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga Kasus Suspek, Kasus Probable, Kontak Erat dan Kasus Konfirmasi. Mari kita bantu mereka semampu kita,” tutupnya.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Jumlah kasus suspek yaitu :

1) Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal

2) Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19

3) Orang dengan Ispa berat/Pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klims yang meyakinkan.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

Kontak Erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Yang dimaksud riwayat kontak erat adalah :

1) Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius I meter dan dalam jangka waktu 15 menit / lebih

2) Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable / konfirmasi (bersalaman, berpegangan tangan, dll)
3) Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable / konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar

4) Dan situasi Iainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *