NUNUKAN – Kabupaten Nunukan merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysian. Pulau Nunukan dan Sebatik sering dijadikan tempat transit barang haram, salah satunya narkotika. Hal itu dapat dilihat dari pengungkapan polres Nunukan, maupun aparat lainya yang bertugas di wilayah perbatasan ini.
Agar tidak terjerumus dari narkotika BNNK Nunukan, dan beberapa istansi terkait memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap bahannya narkotika, salah satunya adalah satgas pamtas yonif 623/BWU.
Pasiter Satgas Letda Inf Helmi mengatakan, memberikan edukasi atas bahaya narkoba kepada masyarakat, di daerah perbatasan sangat rentan akan peredaran barang narkotika.
“Karena narkotika ini tidak memandang siapa saja, dan kita bisa terpengaruh unur ikut mengonsumsinya. Apa lagi pemuda pemudi jaman sekarang yang lebih signifikan untuk terkena barang haram tersebut, sehingga peran ibu bapak selaku orang tua harus dapat menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam dunia gelap khususnya narkotika,” Jelasnya kepada benuanta.co.id, Kamis (16/7/2020.
Lanjut dia, satgas pamtas yonif 623/BWU, tidak mempunyai hak penuh atas penangkapan narkoba, tetapi hanya bisa mengamankan apabila ada pemakai maupun pengedar disaat melaksanakan patroli ataupun saat dilakukan sweeping ditemukan pemakai maupun pengedar pihaknya akan melakukan pengamanan dan nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Pengamanan itupun tidak boleh lebih dari 1X24 jam, selebihnya akan kita limpahkan kepada pihak kepolisian atau instansi yang berwenang,” Jelasnya.
Dia juga tegaskan bawa permasalahan penangkapan bandar narkoba juga perlu informasi dan kerjasama terhadap masyarakat sehingga dengan begitu tujuan dapat capai bersama dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli