MALINAU – Meski belum dibuatkan secara tertulis, namun himbauan Kapolda Kaltara yang meminta kepada setiap personelnya untuk melaporkan diri, jika terlanjur terjerumus ke dalam hitamnya pengaruh Narkoba. Ternyata dilanjuti dengan tegas oleh Kapolres Malinau.
Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SIK SH MH melalui Kabag Sumber Daya(Sumda) Kompol Parlagutan Simanjuntak mengatakan kalau himbauan dari Kapolda merupakan ketegasan dan peringatan terhadap jajaran kepolisian yang bernaung di jajaran Kaltara.
“Saat ini kita selalu mengingatkan setiap personel kita dan kita harap personel kita tidak menganggap himbauan itu main-main,” kata Kompol Parlagutan Simanjuntak.
Meski demikian sejak keluarnya himbauan dari Kapolda Kaltara, masih belum ada personel polres Malinau yang melaporkan diri.
Meski sedkit khawatir, namun hasil itu diharapkan oleh polres Malinau tetap benar adanya. Karena jika waktu himbauan dari Kapolda Kaltara telah habis dan masih ditemukan anggota yang kedapatan menggunakan Narkoba, maka harus siap-siap untuk dipecat secara tidak terhormat (PTDH).
“Jika dari awal melaporkan diri maka personel bersangkutan akan kita rehabilitas. Tapi saat ini belum ada personel yang melaporkan diri dan mudahan mereka jujur tidak menggunakan sabu,” jelasnya lagi.
Khawatirnya mereka hanya takut untuk melaporkan diri. Namun sudah saya tegaskan jika suatu saat ada sidak mendadak dan ada yang terbukti maka siap untuk dipecat.
Ia juga menambahkan meski saat ini fasilitas untuk merehabilitasi para pecandu Narkoba masih sangat terbatas. Namun untuk personel kepolisian akan di berikan rehabilitas secara internal, tergantung dari tingkat kecanduannya.
“Jika kecanduannya masih rendah kita berikan bimbingan saja baik secara rohani maupun psikologi. Jika kecanduannya sudah parah, tentu harus direhabilitasi di Kaltim karena disana yang memiliki fasilitas untuk merehabilitasi,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli