Gagal Ketemu Anggota DPRD Kaltara, Aliansi Mabar Akan Kembali Unjuk Rasa

TANJUNG SELOR – Mahasiswa Bulungan dari HMI, PMII dan GMNI menggabungkan diri dalam aliansi mahasiswa bantu rakyat (Mabar) untuk melakukan unjuk rasa di DPRD Provinsi Kaltara. Aksi itu untuk menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

Hanya saja saat melaksanakan penyampaian aspirasi dari pukul 11.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita, ke 35 anggota DPRD Provinsi Kaltara tidak berada di tempat. “Kami sangat kecewa karena beberapa aksi yang lalu tidak ditanggapi dengan serius ternyata,” ungkap Koordinator Lapangan Muzakkir Saiman kepada benuanta.co.id, Kamis 16 Juli 2020.

Padahal ada 7 poin tuntutan yang akan disampaikan kepada anggota DPRD Kaltara, di antaranya penyederhanaan perizinan, kajian Amdal, jaminan kesehatan kerja, PHK, penyediaan pesangon, cuti hamil dan cuti haid. Di mana RUU Cilaka ini disahkan pada hari ini 16 Juli 2020.

“Kita minta DPRD menolak tapi hari ini belum ada sikap. Padahal ini dampaknya sangat besar jika disahkan. Contohnya tidak ada kajian Amdal maka akan membuat kerusakan terhadap lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Karena aksi kali tidak ada yang dapat dibawa pulang, maka aliansi Mabar ini akan kembali lagi ke DPRD Kaltara pada hari Selasa mendatang.

Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD Kaltara Moh Pandi mengatakan, ke 35 anggota DPRD Provinsi Kaltara tidak ada di tempat. Semua unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltara melaksanakan tugas di luar daerah.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Kebetulan hari ini semua anggota DPRD melaksanakan tugas kunjungan kerja ke luar daerah. Ada di Jakarta dan lainnya,” ucap Pandi.

Dia mengatakan, Sekretariat DPRD belum mendapatkan surat tembusan penyampaian aspirasi dari mahasiswa. Sehingga tidak dapat melaporkan kepada anggota DPRD untuk menemui mahasiswa.

“Jadi aspirasi mahasiswa ini kita minta secara tertulis agar bisa disampaikan kepada anggota dewan saat tiba di sini,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *