BNPB: Desa Lebih Berhasil Terapkan PSBB Dibandingkan Kota

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan desa-desa di berbagai daerah Tanah Air lebih berhasil dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika dibandingkan daerah perkotaan.

“PSBB yang terbaik itu adalah di desa,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan melalui konferensi video yang di pantau di Jakarta, Kamis.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1979 votes

Keberhasilan penerapan PSBB di desa, ujar dia, dikarenakan masyarakat desa sudah bisa memantau orang yang betul-betul harus dipahami terkait antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Baca Juga :  Usulan CASN Pemprov Kaltara Disetujui 

Selain itu, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 menilai masyarakat di desa juga lebih patuh dan taat dalam menjalankan PSBB jika dibandingkan di daerah perkotaan.

Ia mengatakan selama empat bulan terakhir, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan penularan virus ke masyarakat. Pada awal-awal kejadian COVID-19, gugus tugas berusaha memahami kondisi di tengah masyarakat dan daerah dulu.

Baca Juga :  Badan Geologi Pantau Gunung di Dekat Gunung Ruang Secara Intensif

“Sekarang alhamdulillah tim pakar kita sudah bisa membuat empat zonasi yaitu merah, oranye, kuning dan hijau,” ujarnya.

Kemudian, gugus tugas juga melihat pola kebiasaan masyarakat melalui penilaian mandiri. Penilaian itu di antaranya meliputi perilaku tiap-tiap individu apakah membuatnya mudah tertular atau tidak.

“Atau setelah dia tertular mudah menularkan pada orang lain. Pertanyaan-pertanyaan sederhana kita lakukan melalui aplikasi inaRISK personal,” kata dia.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

Langkah selanjutnya ialah melihat apakah anggota keluarga individu tersebut memiliki risiko tertular atau malah menularkan pada orang lain.

Terakhir, ia mengingatkan bahwa sampai sekarang ancaman virus corona tersebut masih ada. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *