DPRD Nunukan Meminta Proses Belajar Mengajar di Dapil 3 Tatap Muka

NUNUKAN –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melakukan pemantauan terhadap teknis yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, terkait pelaksanaan dan penjelasan proses belajar mengajar tahun ajaran 2020 dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Anggota DPRD Nunukan dari Komisi I, Andi Krislina mengatakan, beberapa dirinya bersama beberapa anggota DPRD lainnya berinisiatif melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Diknas Pendidikan membahas kegiatan belajar mengajar.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1565 votes

Dari beberapa anggota DPRD Nunukan khusunya dari Dapil 3, ada beberapa keluhan di lapangan. Di antaranya Krayan yang menerapkan pembelajaran melalui daring maupun luring, ada juga seperti lewat televisi.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

“Ada dari teman menyampaikan bahwa kenapa Krayan tidak diberlakukan proses belajar mengajar tatap muka, sedangkan situasi di lapangan bahwa dari semua pola yang diberlakukan oleh Disdik hampir tidak ada yang bisa dibuat oleh guru di wilayah Krayan. Mulai dari jaringan yang tidak memungkinkan, ada jaringan tidak ada data, maupun cetak bisa jadi di sana tidak ada foto copy. Sedangkan televisi bisa saja listrik tidak memadai sehingga jelas tidak bisa nonton TV. Yang menjadi sorotan kita adalah bisa menggunakan HP android itu pun belum tentu bisa digunakan,” kata Andi Krislina, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

Lanjut dia, wilayah yang tidak memiliki peristiwa yang luar biasa terkait penanganan covid-19, dalam artian tidak ada kasus yang ditemukan, bisa melakukan proses belajar mengajar dengan bertatap muka.

Melihat permasalahan ini, DPRD Nunukan akan mengundang Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan dan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan RDP dalam pembahasan penjelasan proses belajar mengajar tatap muka. Apakah diperbolehkan melihat berbagai pertimbangan di wilayah dapil 3. Sehingga wilayah ini bisa diberikan zona khusus.

Baca Juga :  12 Kasus Karhutla Terjadi di Nunukan Selama 2 Bulan Terakhir

Andi Krislina juga mempercayai Dinas Pendidikan untuk bertemu langsung dengan Gugus Covid-19 dalam menyampaikan apa yang sudah dirapatkan. Serta menyampaikan semua unek-unek, saran dan masukan DPRD, sehingga dapat menemukan solusi yang baik untuk wilayah dapil 3. Juga menjadi perhatian oleh Tim Gugus Covid-19 kedepannya untuk tetap mempertimbangkan hal tersebut. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *