Ada Usulan Belajar Tatap Muka di Dapil 3, Disdik akan Koordinasi dengan Gugus Tugas

NUNUKAN – Ketua DPRD Nunukan, H. Rahma Leppa memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan dan penjelasan proses belajar mengajar tahun ajaran 2020 dalam situasi pendemi Covid-19, oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan. Kegiatan dilaksanakan di ruang Ruang Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan, Senin 13 Juli 2020.

Usai rapat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, H. Junaidi mengatakan, mengingat wilayah Kabupaten Nunukan yang masih masuk zona kuning, beberapa anggota DPRD yang berada di dapil 3 mendapatkan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan adanya tatap muka proses belajar mengajar.

“Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, untuk menindaklanjuti masukkan anggota DPRD Nunukan,” kata H. Junaidi.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Sedangkan yang mengusulkan adanya tatap muka yakni daerah Lumbis, Krayan, Sebuku dan wilayah lainnya yang ada di dapil 3. “Dari hasil yang kami dapatkan hari ini, akan kami sampaikan ke pada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan untuk menindaklanjuti hasil aspirasi dari anggota DPRD, khusunya dapil 3 yang menginginkan proses pengajaran tatap muka langsung,” jelasnya.

Proses belajar mengajar di wilayah dapil 3, walaupun terhambat dengan jaringan, bukan berarti proses belajar terhenti begitu saja di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Namun adanya sistem daring yakni belajar secara online dan luring.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

“Belajar tidak hanya di ruang kelas, namun bisa juga di luar ruangan. Namun kami akan mengikuti aturan protokol kesehatan,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *