NUNUKAN – Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, SH, MH menyambangi dan memberikan pembekalan dalam rangka Supervisi dan monitoring kesiapan Pilkada 2020, di Kabupaten Nunukan.
Kehadiran Ketua Bawaslu RI Abhan, SH. MH yang didampingi bersama rombongan diantaranya Sekretaris Bawaslu RI Muarifatul Aini, Kabag SDM Bawaslu RI Hotma Maya Marbur, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara Suriyani dan Anggota Bawaslu Kaltara, Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan M. Yusran dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nunukan, Panwascam dan Panwasdes se – Pulau Sebatik serta Camat se – Pulau Sebatik.
Dalam kesempatan itu Ketua Panwaslu Kabupaten Nunukan M. Yusran mengatakan, Kedatangan Ketua Bawaslu RI di Pulau Sebatik merupakan suatu kebanggaan bagi Panwascam se – Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga sehingga dapat memberikan pencerahan dalam pengawasan Pemilu yang akan datang.
Ia juga menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Kabupaten Nunukan hingga saat ini, adalah belum meratanya ketersedian jaringan internet, Nasionalisme warga Sebatik sangat tinggi, walau keterbatasan yang ada dibanding dengan pulau pulau lain yang lebih maju, namun warga pulau Sebatik tetap memilih NKRI.
“Permasalahan temuan oleh Panwascam pada Pemilu yang lalu dapat diselesaikan sampai dengan pengadilan, belajar dari pengalaman tersebut Panwascam Pulau Sebatik sangat siap menghadapi tahapan Pilkada yang akan datang,” kata Yusran, Ahad (12/7/2020).
Ditambahkan Ketua Bawaslu Prov. Kalimantan Utara Suriyani, Kalimantan Utara merupakan salah satu dari 9 Provinsi yang ada di Indonesia yang melakukan Pilkada, tahapan Pilkada di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara berjalan dengan baik, hal tersebut dapat terjalin karena adanya komunikasi yang baik antara Panwaslu Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang ada di wilayah Provinsi.
“Suatu kebanggaan bagi warga Provinsi kaltara atas kedatangan langsung Ketua Bawaslu RI yang bertatap muka dengan Panwas Kecamatan dan Desa di wilayah Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, semoga dengan pencerahan Ketua Bawaslu RI dapat memberikan gambaran tantangan Panwaslu kedepan dalam menghadapi Pemilukada 2020,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, pasca Pandemi Covid 19, Bawaslu RI telah mengunjungi provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, dalam menghadapi tahapan Pemilukada Gubernur maupun Bupati/Walikota.
Mengapresiasi kepada Panwaslu Kecamatan/Desa di masa Pandemi Covid 19 ini. Pelaksanaan Pilkada tahun ini adalah tantangan baru dalam berdemokrasi karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid 19, namun dengan tantangan tersebut tidak mengurangi pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada.
Untuk pelaksanaan pengawasan di lapangan agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan tugas, berikan contoh kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Menghadapi Covid 19 jangan paranoid yang berlebihan sehingga tidak melakukan aktivitas namun tetap waspada dengan mematuhi protokol.
“Kehadiran kami ke daerah – daerah untuk memberikan support kepada pengawas daerah agar tetap beraktivitas dalam melakukan pengawasan,” tuturnya.
Sedangkan untuk jajaran Adhoc merupakan tulang punggung Bawaslu RI karena berhubungan langsung dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan pada persyaratan calon perseorangan dan pada saat Ceklist, tahapan tersebut sangat rawan apabila jajaran adhoc tidak bekerja dengan profesional dapat menimbulkan sengketa Pemilukada.
“Dalam pelaksanaan tugas agar tetap bersinergi dengan KPU agar terjalin komunikasi yang baik untuk menyamakan persepsi. Agar semua Panwas memahami apa yang sudah tertuang di PKPU, sehingga apa yang sudah tertulis di PKPU harus diawasi mulai dari tahapan sampai dengan pelaksanaanya,” bebernya.
Perlu di ketahui bahwa Panwascam dan Panwasdes merupakan ujung tombak bagi Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu sehingga Ketua Bawaslu RI perlu memberikan pembekalan sekaligus memberikan dukungan/ suport kepada para petugas Panwascam dan Panwasdes Pulau Sebatik. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli