Semua Warga Tarakan Sudah Nikmati Listrik, Meski Masih Ada yang Nyambung Tetangga

TARAKAN – Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kota Tarakan, Suparje Wardiyono menyebut, Rasio Elektrifikasi (RE) di Tarakan saat ini sudah mencapai 100 persen. Kendati demikian, diakui masih ada rumah tangga yang belum terkoneksi secara langsung menjadi pelanggan PLN, namun bukan berarti tidak menikmati listrik.

“Boleh dikatakan sudah 100 persen ya, walaupun secara hitungan kita berada di angka 92 persen lah. Karena penduduknya semakin padat, sebagian kan sudah menikmati listrik tapi ada juga yang menyalur dari tetangga kan,” ujar Suparje Wardiyono kepada benuanta.co.id.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Ia menerangkan, ada beberapa daerah yang memang tak bisa dilakukan untuk pemasangan listrik oleh PLN. Seperti Wilayah Kerja Pertamina (WKP), hutan kota, dan kawasan penduduk yang lahannya masuk dalam eksisting sengketa.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

“Kalau daftar pun kami tolak, karena Pertamina punya jalur sendiri juga kan, kita tidak bisa masuk juga. Kedua itu hutan kota, kecuali ada surat dari Walikota dan DPRD seperti kemarin (hutan kota) yang di daerah gunung Latimojong sudah ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Kita mau masuk layani (pemasangan listrik),” terangnya.

“Begitu juga di Pantai Amal. Ya kita prinsipnya pengin jual sebanyak-banyaknya (listrik, Red.), tapi dari Lantamal dan warga (masih) sengketa kan. Bahkan Lantamal minta pelanggan eksisting di Amal tanah sengketa itu minta kami cabut, wah nanti dulu. Ini posisi status biarkan lah, kalau yang baru tidak kami melayani, kami siap. Tapi kalau yang lama kami bongkar ini hubungan pelanggan dengan PLN, nanti efeknya jadi macam-macam lah,” tambahnya.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Seperti yang diketahui, hingga kini masih ada juga masyarakat yang belum menjadi pelanggan tetap PLN, dan memilih menyambungkan ke rumah tetangga untuk bisa menikmati listrik di huniannya. Namun, ia menjelaskan, hal tersebut tak tergolong dalam pelanggaran.

“Boleh-boleh saja, secara bisnis kan sudah terukur ya. Tapi secara keamanan saja, masalahnya kalau nyambungnya itu yang jauh hingga 300 meter dan menggunakan kabel yang tidak standar,” jelasnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Dalam waktu dekat ini, Suparje juga membeberkan, PLN bersama Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu perusahaan batu bara asal Kaltim akan memberikan penyambungan listrik kategori R1 450 VA gratis ke masyarakat, melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (PBBL).

“Di Kaltara itu mungkin dapat jatah 2.000 pemasangan, kalau di Tarakan sendiri dapat 80 pelanggan untuk pemasangan listrik R1 450 itu gratis, minggu depan,” tandasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *