PWI Kaltara Kutuk Tindakan Pembunuhan Editor Metro TV

TANJUNG SELOR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara mengutuk pembunuhan editor Metro TV, Yodi Prabowo yang ditemukan tewas pada Jumat (10/7/2020), 11.45 WIB di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Duka mendalam kami sampaikan kepada keluarga korban, pihak Metro TV dan kalangan profesi wartawan,” kata Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Z didampingi Sekretaris PWI Kaltara Mansyur di Tarakan, Sabtu (11/7).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1575 votes

“Apapun alasan atau motifnya, perbuatan menghilangkan nyawa orang lain adalah perbuatan keji,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Video Serangan Fajar 2 Tahun Penjara

PWI Kaltara juga mengimbau agar wartawan di daerah itu berhati-hati karena kekerasan bisa menimpa siapa saja termasuk mereka yang berprofesi sebagai jurnalis. Terkait hal itu, PWI Kaltara mengharapkan agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus itu.

Sebelumnya, mayat seorang pria diduga karyawan Metro TV ditemukan dalam posisi tertelungkup di pinggir Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Pimpinan Redaksi Metro TV Arief Soeditomo membenarkan jika mayat pria tersebut adalah karyawannya sebagai editor Metro TV.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi, mayat tersebut diketahui bernama Yodi Prabowo (26) warga Jalan Alle Raya Nomor 3, RT 006/RW 008 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tanggerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto membenarkan data korban sesuai KTP yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

Korban ditemukan warga dan dilaporkan kepada petugas pada pukul 11.45 WIB. Polisi kini memeriksa tiga saksi dan rekam telpom dan pesan terakhir korban. (hmspwikaltara)

 

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *