KPU Ingin Kampus Ikut Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia ingin kampus berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Menurut anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, pilkada serentak yang tahapan pemungutan suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 itu akan berjalan lancar jika seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) aktif mengambil peran dan tanggung jawab bersama.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1549 votes

“Peran kampus dalam memberikan edukasi sejak dini mengenai pilkada serentak juga penting, jadi kelancaran pilkada ini jadi tanggung jawab bersama,” kata I Dewa dalam kegiatan seminar daring dengan tema Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Serentak 2020, Sabtu.

Baca Juga :  Yusril: Permohonan Timnas AMIN Kebanyakan Narasi dan Asumsi

I Dewa mengatakan bahwa potensi penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 mungkin saja terjadi.

Namun, bila sosialisasi, edukasi, serta literasi terus dilakukan secara masif sejak dini oleh Pemerintah serta kampus-kampus, dia yakin itu akan mengurangi risiko tersebut.

Selain terkait dengan pilkada, kata I Dewa, sosialisasi, edukasi, dan literasi yang diperlukan juga terkait dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada partisipan pilkada.

Selain hak berdemokrasi, kata dia,hak memperoleh kesehatan juga menjadi prinsip masyarakat pada masa pandemi seperti saat ini.

Adanya pemahaman partisipan pilkada terkait dengan protokol kesehatan COVID-19, kata I Dewa, dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga :  Terdakwa Masih DPO, Kasus Money Politic Bergulir di PN Nunukan

Bahkan, I Dewa optimistis capaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi jika itu dilakukan.

Ia mengatakan bahwa hal itu menjadi tantangan juga bagi pemerintah bersama stakeholders lainnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Muhammad Budiana mengatakan bahwa kelancaran pilkada meski ada COVID-19 patut menjadi perhatian penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Masalahnya, pilkada nanti berpotensi menimbulkan kerumunan dari antusiasme masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

Budiana menyarankan agar penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU, dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses pilkada.
​​​​​​​
Selain itu, KPU juga perlu menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas pemilu di daerah dalam menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, kata Budiana, partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik meski di tengah pandemi.

“Hal ini tentu membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran dari kampus, penggiat demokrasi, bahkan dari partai politik,” kata Budiana.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *