Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kapolda Tidak Beri Ampun

TARAKAN – Terlibatnya salah satu anggota kepolisian dalam penyelundupan narkoba sekitar 2 pekan lalu, akan segera memasuki pidana umum hingga pemecatan secara tidak hormat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Drs. Indrajit, S.H. saat diwawancarai awak media di Makosat Brimob Polda Kaltara, Jumat 10 Juli 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1568 votes

“2 pekan ini ditemukan anggota Polri yang dikabarkan terlibat dengan penyelundupan narkotika, saya akan tindak tegas, tidak ada ampun. Saya akan pidana umum,” ujarnya kepada awak media, Jumat 10 Juli 2020.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Indrajit menjelaskan, tidak hanya untuk anggota Polri, namun masyarakat yang menggunakan atau kecanduan narkoba. Diimbau untuk segera melaporkan diri untuk direhabilitasi.

“Polda Kaltara juga akan melakukan cek urin secara rutin, pertama satu kali, berikutnya dilakukan secara acak. Terkait anggota kepolisian yang terlibat narkoba setelah pidana umum akan dipecat secara tidak hormat,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *