Keluar SE Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Stok RSUD Tarakan Mendadak Kosong

UNTUK KUALITAS DENGAN HARGA RP 150 RIBU, BELUM DIKETAHUI

TARAKAN – Sempat terlampau tinggi, kini harga Rapid Diasnogtic Test (RDT) jauh lebih ekonomis dengan harga tertinggi Rp 150 ribu yang telah dipatok Pemkot Tarakan, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI NOMOR : 11K.02.02/1/2875/2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

Meski harga RDT sudah lebih ramah di kantong masyarakat sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, nyatanya ketersediaanya di Rumah Sakit Tarakan sendiri tak selaras dengan penurunan harga tersebut.

Fenomena ini juga diakui Direktur RSUD Provinsi Kaltara, dr. M. Hasbi Hasyim, Sp.PD yang menyebut, langkanya RDT ini bertepatan dengan keluarnya SE dari Kemenkes terkait patokan harga tertinggi alat tes tersebut. Menurutnya, kelangkaan RDT ini juga diikuti oleh kebutuhan lain untuk rumah sakit sejak adanya pandemi.

Baca Juga :  Ini Saran Ombudsman Koreksi Layanan Mudik di Pelabuhan Malundung Tarakan

“Masalahnya kami juga mencari bahan yang di bawah itu kan, lagi searching di mana ada harga rapid test yang dibawah Rp 150 ribu itu, karena pengadaan kami itu Rp 280 ribuan dan itu pun sudah habis. Jadi memang bersamaan juga kami habis stoknya, datang edaran begitu kami juga tidak bisa ngapa-ngapain karena sejak ada pandemi ini kan semua kebutuhan rumah sakit ini jadi sulit didapatkan. Karena seluruh Indonesia, seluruh dunia malahan meminta. Kami lagi mengupayakan (RDT) akan tetap melayani masyarakat, tetapi kami harus berhitung juga,” ujar dr. M. Hasbi Hasyim, Sp.PD kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Kata dia, untuk mendatangkan alat tersebut, RSUD Tarakan melakukan pemesanan melalui agen resmi. Namun apakah ada perbedaan hasil dari RDT yang biasa digunakan, lantaran kini beralih ke rapid yang harganya jauh lebih murah, ia mengatakan hal tersebut belum diketahuinya.

“Itu yang kami belum tahu, karena memang belum ada yang melakukan uji validasi itu. Jadi itu masalahnya. Artinya itu kewajiban stake holder di atas, di pusat. Bahan-bahan begini kan diedarkan harus ada izin dari BPOM ,” katanya.

Melihat kondisi di lapangan, menurutnya harga dipatok menjadi Rp 150 ribu tersebut sangat jauh dibandingkan harga RDT yang sebelumnya berada di kisaran Rp 280 ribu. “Kalau mau jujur modal pun tidak kembali, ya rugilah. Artinya ini belanja pakai uang BLU itu pun harus kita pertanggungjawabkan menjadi laporannya keuangan kita, keuangan gubernur,” imbuhnya.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Mulai Tembus Rp 72 Ribu

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Joko Haryanto juga menuturkan, bahwa RSUKT sendiri belum membuka layanan rapid test untuk umum sejak Rabu (8/7/2020).

“Sementara belum, karena stoknya menipis sekali dan kita peruntukkan tracing di dalam rumah sakit, jadi untuk cadangan saja. Jadi mudah-mudahan kita juga dapat RDT yang sesuai harga, untuk kita gunakan untuk umum dengan harga baru itu,” tandasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor :  M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *