Pertama di Kaltara, BPHTB Nunukan Terkoneksi Online dengan BPN dan Pusdatin BPN

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan berhasil melakukan koneksi host to host server BPHTB (Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusdatin BPN. Sebelumnya ditarget oleh Korsupgah KPK pada Kamis (11/06/2020) lalu, dalam rapat melalui video conference.

Atas kinerjanya tersebut, apresiasi disampaikan oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua saat kegiatan Video Conference (vicon), dalam rangka rapat koodinasi penyelamatan aset dan optimalisasi pendapatan bersama seluruh Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, Kejaksaan Negeri, serta Kepala BPN di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (08/07/2020).

Maruli juga berharap langkah yang diambil oleh Kabupaten Nunukan ini dapat segera diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Utara sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan di daerah.

Baca Juga :  Arus Balik di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Meningkat

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan Sabri, S.T.,M.Si dalam konfirmasinya membenarkan hal tersebut. “Tanggal 7 Juli lalu kita sudah terkoneksi host to host dengan BPN dan Pusdatin”, kata Sabri.

Lebih lanjut Sabri menjelaskan bahwa dengan terkoneksinya server BPHTB ini, maka akan dapat turut membantu mengoptimalkan pendapatan dengan optimalisasi data antara BPN dengan Bapenda Kabupaten Nunukan. (*)

Baca Juga :  Lima Unit Motor Ikut Tenggelam Hanya Satu Dapat Dievakuasi

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *