Nekat, Speedboat Maritim Malaysia Masuk Wilayah Indonesia, Danposal Sudah Siapkan Senjata

NUNUKAN – Kedaulatan Republik Indonesia kembali diusik oleh beberapa ulah para petugas negara tetangga, Malaysia. Kejadian demi kejadian begitu menguji kesabaran para TNI yang berjaga di Perbatasan.

Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan darat maupun laut antara Indonesia dan Malaysia masih saja dijumpai terjadi pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh para petugas Malaysia. Kejadian tersebut terulang, dan kali ini diberikan tindakan tegas berupa pemanggilan dan pengawalan menuju ke Posal Sei Pancang yang dilakukan oleh Danposal Sei Pancang Lettu Laut (S) Adi Suseno terhadap Speedboat Sea Raider Jawatan Maritim Malaysia Kilat – 45.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes
Petugas Maritim Malaysia dilakukan pendataan oleh tentara Indonesia.

Dikatakan Danposal Sei Pancang Lettu Laut (S) Adi Suseno, kejadian berawal pada hari Senin, 06 Juli 2020, sekira pukul 15.50 Wita, Danposal Sei Pancang melakukan pengamatan Speed Sea Raider – 45 Nomer Lambung 755 yang merapat di Kapal Maritim Malaysia KM. Pintar – 3914 yang sedang berjangkar di Perairan Tawau Malaysia, kemudian Komandan Sea Raider Maritim Malaysia Kilat – 45 Nomer Lambung 755 (Laskar Kanan Maritim Faizal bin Abdul Azis), mendapat perintah dari Komandan KM Pintar – 3914 (LF KDR Nik Mohd Izwan Farid bib MD Daud) untuk mengecek perahu yang sedang berlabuh di Depan Dermaga Posal Sei Pancang Sebatik Indonesia.

Baca Juga :  Selama Januari-Maret, 46 Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Malaysia lewat Krayan  

“Kemudian Speed Sea Raider Maritim Malaysia tersebut merapat ke Perahu Usaha Jaya Baru dengan pemilik Rustam dan dinakhodai oleh Rustam sendiri merupakan warga Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara pada Koordinat 04 10 012 U – 117 54 578 T,” kata Adi Suseno, Rabu (8/7/2020).

Lanjut dia, melihat kejadian tersebut, Danposal Sei Pancang memerintahkan prajurit Posal Sei Pancang untuk menyiapkan senjata dan Speedboat Patkamla Posal Sei Pancang untuk merapat ke Speed Sea Raider Maritim Malaysia. Kemudian dilaksanakan dialog singkat oleh Danposal Sei Pancang kepada Komandan Sea Raider Maritim Malaysia, agar Speed Sea Raider Maritim Malaysia merapat di Posal Sei Pancang untuk dilaksanakan pendataan dan memberikan penekanan kepada anggota jawatan Maritim Malaysia tentang batas laut wilayah Indonesia-Malaysia.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Setelah kejadian tersebut Danposal Sei Pancang melaporkan langsung kepada Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, SE., M.Tr.Hanla  untuk melakukan koordinasi dengan Komando atas.

“Dari hasil koordinasi tersebut didapatkan hasil untuk melepaskan kembali Speed Boat Sea Raider Jawatan Maritim Malaysia Kilat – 45 dan dilaksanakan pengawalan sampai batas wilayah teritorial Indonesia- Malaysia,” jelas Anton Pratomo.(*)

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *