Bertambah 86 Lagi, Positif Covid-19 di Sulsel Mencapai 5.971 Kasus

MAKASSAR – Kasus positif virus Corona (Covid-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih mengalami lonjakan signifikan. Per hari ini terjadi penambahan 86 pasien positif, yakni, 5.885 menjadi 5.971 orang, Senin – Selasa (6-7/7/2020).

Berdasarkan situs pemerintah provinsi Sulsel covid-19.sulselprov.go.id mencatat, 3.785 pasien sedang tertangani. Terbagi, 2.881 menjalani karantina mandiri dan 904 sedang dirawat intensif di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

Meski demikian, angka kesembuhan juga menunjukkan grafis kenaikan, sebanyak 78 orang. Dari 1.824 naik 1.902 dengan presentase   32,3 persen. Begitupun angka kematian di kategori ini cukup stagnan di 198 orang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat yang bepergian ke luar daerah diharuskan dilengkapi surat bebas Covid-19. Upaya tersebut sebagai langkah memutus mata rantai penularan virus Corona.

Maka, Pemerintah Provinsi Sulsel menggelar rapid test massal dilengkapi surat bebas Covid-19 secara gratis dan digelar di beberapa lokasi. Yakni, di Aula Dinas Kesehatan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Mereka yang melakukan test dan non-reaktif akan diberikan sertifikat sebagai surat keterangan bebas Covid-19 yang dapat digunakan dan berlaku selama 14 hari.
Kebijakan ini  diharapkan menjadi solusi, jika pemerintah kemudian membuat Pergub, Perwali dan Perbub, tidak  menyulitkan masyarakat.

“Kita mendengar keluhan dari seluruh masyarakat bahwa mereka akan melakukan perjalanan. Tetapi salah satu persyaratannya, adalah mereka harus membuktikan diri bahwa tidak terkonfirmasi kasus positif,” kata Nurdin Abdullah melalui keterangan persnya saat mengunjungi lokasi diadakannya rapid test massal.

Selain untuk melakukan pencarian dan menemukan warga yang terjangkit Covid-19, rapid test gratis ini dilakukan terkait kebijakan surat keterangan bebas Covid-19 jika akan melakukan perjalanan keluar Kota Makassar. Selain itu, mempertimbangkan struktur ekonomi masyarakat yang juga bervariasi.

“Ada yang mampu, ada yang tidak. Sehingga, Pemerintah Provinsi menyiapkan wadah untuk rapid. Ini kita melakukan pengaturan dan tidak terjadi penumpukan. Ini tadi bagus, mereka mendaftar online, mereka datang sesuai jadwal, sesuai jamnya,” ujarnya.(*)

Reporter : Akbar
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *