Tak Ada Habisnya, Kasus Positif Covid-19 di Sulsel Kembali Bertambah 133 Orang

MAKASSAR – Perhari ini, Senin 6 Juli 2020, kasus positif virus Corona (Covid-19) di Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kenaikan signifikan, yakni sebanyak 133 orang. Berdasarkan data yang dihimpun dari covid-19.sulselprov.go.id, dari 5.752 naik 5.885, Ahad – Senin (5-6/7/2020).

Situs milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel itu mencatat, ada 3.785 pasien yang sedang tertangani, terbagi 2.881 menjalani isolasi mandiri dan 904 dirawat intensif di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 dipusatkan di Kota Makassar.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

Begitupun dengan angka kematian di kategori ini turut mengalami peningkatan sebanyak 10 orang di waktu yang sama, dari 188 menjadi 198 dengan presentase 3,4 persen.

Meski demikian, jumlah pasien dinyatakan sehat terus mengalami pertumbuhan. Per hari ini,  terdapat 78 pasien sembuh, dari 1.824 meningkat 1.902 dengan presentase 32,3 persen.

Sebagai upaya menekan penularan Pandemi Covid-19, Pemprov Sulsel bakal berlakukan kepada masyarakat surat bebas Covid-19 kepada warga yang melakukan bepergian ke luar daerah.

Hanya saja aturan tersebut memiliki pengecualian. Khusus di Kota Makassar, surat keterangan bebas Covid tidak berlaku kepada para ASN, TNI/Polri, karyawan swasta, buruh hingga pedagang.

Maka, untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan melakukan rapid test gratis pada Senin (6/7/2020). Berlangsung di dua lokasi, yakni di Aula Dinkes Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan dan Aula Gedung PKK Sulsel di Jalan Masjid Raya.

“Sebagai respons atas keluhan jika ingin bepergian keluar kota dan membutuhkan surat keterangan bebas Covid, ini juga kami lakukan sebagai upaya tracking untuk mengetahui penyebaran virus dan mencegah penularan yang lebih luas,” kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah melalui keterangan persnya.

Nurdin mengatakan, pendaftaran rapid test dilakukan secara online di laman covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis dan bit.ly/rapidgratis. Nantinya, kuota  pemeriksaan sebanyak 400 orang per hari.(*)

Reporter: Akbar
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *