Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Lagi-Lagi Amankan Puluhan Botol Miras

NUNUKAN – Pencegah peredaran barang-barang ilegal yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Personel Pos Tembalang Satgas Pamtas Yonif 623/BWU kali ini kembali berhasil mengamankan miras ilegal yang didapat dari hasil pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Disampaikan Danpos Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Kapten Inf Jimmy Arvith, pengamanan itu dilakukan saat pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh personelnya secara intens.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1568 votes

“Padahal sehari sebelumnya pemeriksaan yang dilakukan oleh Pos Tembalang Satgas kami berhasil mengamankan 95 botol miras yang dikemas dalam botol Aqua berukuran 500 ml dan 4 senpi jenis penabur yang dibawa oleh masyarakat dan juga mengamankan sopir yang membawa kendaraan,” kata Danpos, Senin (6/7/2020)

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

Kali ini hasil dari pemeriksaan kendaraan tersebut ditemukan 24 botol miras merek R&B yang mengandung alkohol 24%. Adapun identitas yang membawa miras berinisial JR (39) warga Desa Saladong, RT 01, Kelurahan Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi dan Sukowu (45) dengan menggunakan kendaraan roda dua merek Vario.

Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengaku bahwa miras yang dibawanya akan dijual kembali. Selanjutnya yang bersangkutan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. “Namun miras yang dibawa kita amankan di pos untuk diserahkan ke instansi terkait yang lebih berwenang serta melaporkan kejadian tersebut ke Kotas (Komando Atas),” jelasnya.

Baca Juga :  Dua PMI Kabur dari Malaysia, Ngakunya Gaji Tak Sesuai Perjanjian 

Kegiatan pemeriksaan dijelaskan oleh Danpos untuk mencegah dan mengurangi peredaran barang-barang secara ilegal termasuk minuman keras (miras).

“Kami komitmen melarang peredaran miras khususnya wilayah perbatasan. Kami juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi miras karena berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan, apalagi membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol tentu sangat berbahaya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Dansatgas.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Ini menandakan bahwa peredaran miras sangat rentan, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Untuk menimalisir peredaran miras ilegal, Pos Tembalang tidak bosan-bosannya melaksanakan pemeriksaan terhdap kendaraan yang melintas di depan pos. (*)

 

Reporter Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *