NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengapresiasi DPRD Nunukan yang telah menerima dengan baik Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, dan menyetujui untuk disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Serfianus, SIP. Persetujuan bersama Raperda tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah, yang muaranya adalah meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau penilaian tertinggi atas LKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2019. Penilaian opini WTP tersebut adalah untuk yang kelima kalinya secara berturut – turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Prestasi WTP tersebut, menurutnya menunjukkan bahwa selama ini terjalin hubungan yang sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengelola APBD di Kabupaten Nunukan.
“Untuk itu ke depan kami tetap mengharapkan adanya kerja sama yang baik sehingga pelaksanaan APBD dapat semakin baik. DPRD kami harapkan dapat semakin meningkatkan fungsi – fungsi pengawasannya supaya pelaksanaan APBD sesuai dengan aturan dan perundang – undangan yang berlaku,” kata Serfianus, Senin (6/7/2020).(*)
Reporter Darmawan
Editor: M. Yanudin