Gubernur Kaltara Dinilai Tak Serius Bantu Mahasiswa Rantau yang Sedang Kesusahan

TARAKAN – Memasuki bulan ketiga permohonan bantuan untuk mahasiswa yang masih stay di Tarakan, belum juga direalisasikan Pemprov Kaltara. Padahal semua syarat sudah dilengkapi oleh para mahasiswa terdampak covid-19 yang belum bisa pulang ke kampung halamannya ini.

Disampaikan Ketua BEM Universitas Borneo Tarakan (UBT), Muhammad Nur Arisan yang juga koordinator mahasiswa di Tarakan, berkas para mahasiswa yang membutuhkan bantuan ini sudah dilengkapi semua, mulai dari verifikasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kemudian verifikasi lokasi atau posisi mahasiswa di tempat study dan juga semua pemberkasan yang diminta untuk dilampirkan.

“Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan kapan pencairan bantuan itu. Saya berasumsi bahwa Gubernur Kaltara tidak ada keseriusan membantu dan memperhatikan mahasiswa yang masih stay di perantauan,” terang Nur Arisan.

Presiden Mahasiswa UBT ini mengaku sudah sering menanyakan ke Bagian Kesra Pemprov Kaltara, tapi jawaban yang didapat selalu saja menunggu SK penerima dari Gubernur Kaltara.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

“Seminggu setelah itu pada Jumat, 26 Juni 2020 lagi-lagi saya menanyakan terkait bantuan, masih saja belum ada info kapan bisa dicairkan dan ditanda tangan oleh Gubernur,” kata Nur Arisan.

Tak surut harapan, Jumat 3 Juli 2020 kemarin Nur Arisan kembali menanyakan lagi bantuan tersebut. “Tapi jawaban dari pihak kesra, katanya telahaan SK baru didispo Gubernur hari Kamis, sore harinya diserahkan ke Biro Hukum untuk dibuatkan SK, dan semoga Senin atau Selasa sudah selesai. Tapi lagi-lagi info yang saya dapatkan belum ada kejelasan kapan pencairan,” kata Nur Arisan mulai gerah.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check 55 Armada di Pelabuhan Tengkayu I

Dia berharap agar gubernur bisa serius memperhatikan nasib para mahasiswa yang sedang kesusahan. “Harapan saya agar segera dicairkan dana BLT mahasiswa, jangan sampai covid-19 sudah berlalu baru dicairkan,” tutupnya.(*)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *