Gelar Pemeriksaan, Pamtas RI-Malaysia Amankan Senpi dan Miras

NUNUKAN – Dalam rangka menjaga keamanan di perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Batalyon Infanteri 623/BWU Pos Tembalang berhasil mengamankan senjata penabur dan 95 botol minuman (ciu) dari pelintas saat dilaksanakan pemeriksaan kendaraan di Jalan Poros Trans Kalimantan, Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan,

Komandan satgas 623/BWU Letkol. Inf Yordania melalui Danpos Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 623/BWU Kapten Inf Jimmy Arvith, mengatakan bahwa pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di jalan Poros Trans Kalimantan oleh 5 personel Pos Tembalang yang dipimpin Serda Purwanto, berhasil mengamankan beberapa senjata jenis penabur, 9 butir munisi kaliber 12 dan 95 botol minuman jenis ciu yang dikemas dalam botol aqua 500 ml.

Barang tersebut diamankan dari sebuah mobil pickup carry warna putih dengan nomor polisi F 8907.

Adapun identitas pemilik miras dan senjata adalah wiraswasta berinisial JR (25) warga Desa Pa’alo dan HR (30) warga Desa Garlon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan yang sedang melintas di depan pos, saat dimintai keterangan yang bersangkutan mengaku miras tersebut dibelinya untuk dikonsumsi pribadi dan sebagian di jual kembali.

Baca Juga :  Bea Cukai Nunukan Sebut Ekspor Minyak Kemiri ke Malaysia Tidak Dikenakan Cukai

“Diamankannya miras saat pemeriksaan di jalan Poros Trans Kalimantan ini adalah untuk pertama kalinya dari pemeriksaan yang intens kia lakukan pagi maupun malam hari, Satgas pun kini lebih giat dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas, demi mewujudkan Kec. Sebukh selalu aman, tertib dan nyaman,” kata Kapten Inf Jimmy, Sabtu (4/7/2020).

Baca Juga :  Bobol Rumah dan Konter HP, Mantan PMI Ini Diringkus Polisi

Pelarangan peredaran minuman keras, atas hal tersebut sejak pertama bertugas Satgas Yonif 623/BWU selalu mencegah dan melarang peredaran miras di wilayah perbatasan.

“Sementara miras dan senjata jenis penabur diamankan di pos untuk dilaporkan kepada Komando Atas guna diserahkan kepada pihak terkait,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *