NUNUKAN – Amunisi mortir yang berukuran 81 mm ditemukan oleh Saka (51) di kebun miliknya di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Saat menemukan Munisi mortir tersebut ia melaporkan ke Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di pos bambangan.
Hal itu pun dibenarkan oleh Danpos Bambangan Letda Inf Agus S. Abidin, munisi mortir kaliber ini berukuran 81 mm tersebut ditemukan atas laporan warga yakni Saka (51) yang tidak sengaja menemukan di kebun miliknya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Danpos beserta dua anggotanya langsung mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) demi memastikan kebenaran penemuan munisi.
Persis sebagaimana laporan warga bahwa ada munisi mortir di kebunnya. Saat ditemukan, benda berbahaya ini dalam kondisi sudah berkarat karena telah lama tertimbun tanah.
“Diduga munisi mortir kaliber 81 mm itu merupakan amunisi bekas konfrontasi dengan negara Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang terjadi pada tahun 1960. Granat tersebut diduga tidak meledak saat konfrontasi terjadi,” Kata Letda Inf Agus, Ahad (5/7/2020).
Dan saat ini munisi mortir kaliber 81 mm itu dibawa ke Pos Bambangan untuk diidentifikasi dan diisolasi karena disinyalir masih dapat meledak sewaktu-waktu. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli