DPRD Nunukan Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan, menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2020, terkait persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Jumat 3 Juli 2020.

Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Nunukan H. Iwan Sabri, dan didampingi sekretaris daerah (Sekda) Nunukan Serfianus SIP.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1565 votes

Penyampaian persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, dibacakan anggota DPRD Nunukan Andre Pratama.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Nunukan tahun anggaran 2019 merupakan gambaran tentang hasil dan kinerja keuangan pemerintah daerah selama tahun 2019, dalam bentuk laporan keuangan pemerintaah daerah berbasis aktual yang telah dlaudit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK).

“Kita memberikan penghargaan kepada pemerintah atas pencapaiannya 5 tahun berturut-turut mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan republik Indonesia sebagai bentuk penanggungjawab yang baik termasuk penilaian rutin terhadap kewajaran pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan setiap tahunnya,” kata Andre.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Semoga WTP ini dapat terus dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Disadari bahwa dalam pemberian WTP tentu ada beberapa catatan BPK yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerimah Daerah agar kedepannya akan tidak menjadi masalah dalam pengelolaan keuangan termasuk berdampak pada masalah hukum.

Ada beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian Pernerintah Kabupaten Nunukan yakni adalah;

Pertama, Kemandirian keuangan menhadi hal yang panting dalam melakukan pembangunan di daerah, terutama bagaimana menggali potensi yang memberikan konstribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Dari Iaporan yang kami terima ternyata ada beberapa pajak dan retribusi yang tidak maksirnal dalam pengelolaannya seperti retribusi parkir, usaha sarang burung wallet. Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan sektor ini.” Tidak hanya itu, potensi pajak dan retribusi yang belum tergali seperti kelapa sawit. rumput laut, jembatan timbang, Pas masuk pelabuhan dan sebagainya yang memang membutuhkan inovasi dan kerja bersama termasuk dengan Instansi venikal dalam menggali potensi ini serta penyiapan regulasl agar sumber-sumber tersebut dapat dioptimalkan untuk PAD.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Kedua, Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Nunukan berada diurutan ke 5 diwilayah provinsi Kalimantan Utara. Angka harapan hidup, lamanya anak-anak menuntut ilmu, pendapatan perkapita masyarakat atau daya beli masyarakat merupakan indikator yang berkorelasi dengan program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan perdagangan, perhubungan, pekerjaan umum, UMKM dan bidang lainnya. Termasuk program pra rakyat guna mengurangi kesenjangan antara masyarakat yang mampu dan yang kurang mampu.

Ketiga, kewajiban jangka pendek Pemerintah Kabupaten Nunukan sesuai hasil Audit BPK adalah sebesar Rp 70 Milyar ditambah hasll putusan pcngadilan sehesar Rp. 7 Milyar, dliharapkan agar dapat segcra diselesaikan pada tahun 2020 inl.

Keempat, Terkait dengan Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum yang terealisasl dengan baik namun dilapangan masih dikeluhkan oleh masyarakat minimnya penerangan jalan umum yang berfungsi. Untuk itu diharapkan pemerinmh daerah agar bisa melakukan perbaikan dan memfungsikan Penerangan Jalan Umum untuk keperluan masyarakat terutama bagi pengguna jalan raya, pejalan kaki, serta penguna lainnya.

Kelima, Pemanfaatan Rumah Sakit Pratama di kecamatan Sebuku dan Kecamatan Krayan yang dlbangun dengan biaya milyaran rupiah dan disayangkan sampai saat ini tidak dlpergunakan. “Kami berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang tahun ini akan melengkapl fasilitas alat kcsehatannya. Kami berharap tahun ini juga segera dilengkapi meubelair serta penempatan tenaga medls sehingga lebih cepat dimanfaatkan bagi warga yang perlu perawatan dan pengobatan. serta menghindari kerusakan bangunan yang semakin parah”.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Keenam, Pemerintah juga harus memperhatikan terhadap penanganan aset milik Pemkab, karena masih dijumpai asset yang saat ini telah dikuasai oleh masyarakat setempat dan perlu segera ditindaklanjuti.

Dan Ketujuh, sebagai bentuk kemitraan antara Iembaga DPRD dan Pemerimah daerah diharapkan adanya komunikasi dalam menyelesaikan kewajiban jangka pendek sehingga lnformasi dari masyarakat yang masuk pada Iembaga DPRD dapat diselesaikan dan tidak menjadi pertanyaan yang berkepanjangan.

Beberapa catatan strategis diatas yang disampaikan agar menjadi masukan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengelolaan program kegiatan di organisasi perangkat daerah kedepan sehingga dapat berjalan sesual dengan harapan pemerlmah daerah yang tercermin dalam visi dan mis Bupatl dan Wakil Bupati. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *