Kapolda Kaltara Buka Musrenbang 2020 bersama Polres Jajaran

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Command Center Mapolda Kaltara, Kamis 2 Juli 2020.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH membuka langsung kegiatan yang juga dihadiri Wakapolda, dan Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, serta Polres jajaran.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1549 votes

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Disampaikan Kapolda, Musrenbang merupakan sebuah mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan kebutuhan dari bawah, untuk kemudian diprogramkan oleh pemerintah.

Hasil dari Musrenbang adalah amanah yang harus dijalankan oleh setiap satker di tahun berikutnya, sehingga kegiatan Musrenbang Nasional dan Musrenbang Polri dapat saling menguatkan arah.

“Musrenbang ini diharapkan menjadi wadah untuk membahas kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan tupoksi Polda, khususnya prioritas di bidang keamanan guna mendukung rencana kerja pemerintah,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Selain itu, dalam pelaksanaannya juga berpatokan pada amanat Presiden Joko Widodo di Hari Bhayangkara ke-74 pada 1Juli 2020 kemarin. Di antaranya, pertama; Berpegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya. Kedua; terus lakukan reformasi diri secara total, ketiga; mantapkan soliditas internal, perkuat sinergi dengan seluruh elemen.

Keempat; terus terapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis. Kelima; terus tingkatkan pelayanan publik yang modern, profesional, transparan dan berkeadilan. Keenam; terus jaga kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, dan ketujuh; ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.(*)

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *