Rakor Bahas Sisa Temuan Aset Sejak 2005-2018, Walikota : Sekarang Sudah 81 Persen

TARAKAN – Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, dan Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto memimpin rapat koordinasi terkait Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Tarakan di Ruang Kerja Walikota Tarakan, Selasa (30/6/2020).

Rakor yang berdurasi kurang lebih 3 jam tersebut, dr. H. Khairul menyampaikan, tengah membahas sisa-sisa temuan aset yang belum tersertifikasi, termasuk pelimpahan aset yang harus diselesaikan.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah

“Saya minta itu cepat diselesaikan lah, karena itu kan ada di Dinas-dinas terkait. Saya kira ini harus sama-sama, Bidang Aset dengan dinas terkait untuk menyelesaikan itu supaya jangan mengantung terus. Karena ini temuan dari tahun 2005 sampai 2018 kan mengantung terus, makanya kita mau selesaikan cepat, gitu,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga :  TPS 3R Tulang Punggung Program Sampah Semesta Mandiri, Ini Kendalanya

Kata orang nomor satu di Tarakan ini, dalam audit tahun 2020 ini penyelesaiannya baru sekitar 75 persen, dan akan terus berupaya untuk menyelesaikan hingga tuntas. “Nah sekarang informasinya laporannya tadi ini sudah 81 persen, dan mudah-mudahan ini kita bisa sampai di atas 90 persen itu kan bagus,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa ada banyak bidang yang belum sertifikasi. Namun, ia menerangkan sementara ini hanya meminta yang krusial dulu untuk diselesaikan.

Baca Juga :  Pembuang Sampah Sembarangan Disanksi Perda, Penerapan Aturan Lemah

“Nanti ujungnya kita ke tahapan pengsertifikatan aset-aset Pemda Tarakan, tanah-tanah Pemda. Misalnya ada juga aset Pemda yang secara eksisting dipakai oleh instansi lain, tapi belum diserahkan nanti kita akan serahkan juga, sekalian semua,” tukasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *