Komisi II DPRD Tarakan Studi Banding Penanganan Covid-19 ke Pemkab Nunukan

KOMISI II DPRD TARAKAN PUJI SISTEM KERJA BUPATI DALAM PENANGANAN COVID-19

NUNUKAN – Sebanyak 27 Anggota DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan studi banding atau tukar pendapat ke Kabupaten Nunukan terkait penanganan Covid-19 dan persiapan menuju new normal.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2023 votes

Rombongan wakil rakyat ini diterima langsung Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM di ruang rapat. Rombongan dewan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan yakni Yulius Dinandus, ST., MH.

Baca Juga :  Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan Tiga Calon Penumpang ke Tawau

Mendengar penjelasan Bupati Laura dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Yulius Dinandus menilai Nunukan dalam penanganan Covid-19 sangat luar biasa, banyak trik dan cara yang tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tarakan. Di antaranya seperti pemilahan pasien yang positif, dan pemilahan menurut klaster, melakukan subsidi seperti BBM, dan subsidi silang angkut barang.

Baca Juga :  Imigrasi Masih Periksa Intensif WNA Pembawa Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Selain itu juga ketua rombongan menyampaikan terimakasihnya atas penyambutan dan pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, dan yang paling utama anggota DPRD Kota Tarakan ini mendapat gambaran jelas tata cara penanganan Covid-19 menuju tatanan hidup normal baru.

“Menurut pengamatan saya, cara penanganan Covid-19 di Kabupaten Nunukan is the best-lah dan perlu diterapkan di Kota Tarakan,” jelas Yulius, Jumat (26/6/2020).(*)

Baca Juga :  Ribuan Botol Minyak Kemiri Asal Indonesia Gagal Diselundupkan ke Malaysia

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *