Pemetaan Wilayah, Jadi Solusi Baru Untuk Menjalankan Sistem Pendidikan di Malinau

MALINAU – Meski memiliki catatan yang sangat baik dalam mengatasi pandemi Covid-19 di daerahnya.
Namun, bukan berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bisa lepas dari dampak Covid-19 begitu saja.

Karena sekarang Malinau harus menghadapi masalah baru di sektor pendidikan. Pasalnya, dalam memasuki era new normal saat ini segala kegiatan harus bisa berjalan termasuk kegiatan pendidikan sekolah.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1548 votes

Sadar berada di tengah dilema seperti saat ini. Bupati Malinau Drs. Yansen TP, M. Si, pun mengambil langkah inisiatif dengan tetap menjalankan pendidikan, namun dengan komponen standar kesehatan covid19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kasian anak-anak kita jika sekolah terlalu lama di liburkan. Apalagi pemerintah pusat telah mengambil kebijakan jadi harus kita jalankan,” ujar bupati 2 periode itu.

Meski terdengar mudah, tapi itu sebenanya sangatlah sulit untuk dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 yang bisa dengan mudah menular.

Sehingga kebijakan pemetaan yang akan diterapkan oleh Yansen TP untuk melindungi kesehatan dan pendidikan anak generasi Malinau.

“Setiap wilayah kita petakan. Wilayah yang zona hijau itu tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar dengan tatap muka seperti biasanya.

“Namun dengan standar pencegahan covid yang ketat yang nantinya akan kita bantu. Sedangkan yang zona merah itu tetap menggunakan metode online,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Hallo
    Mengenai pasal pendidkan dan 3 program unggulan, wajib belajar 16 tahun yg di tetapakn di kabupaten malinau, sya ingn bertanya, adek sya bru saja di keluarkan dari sekolah SMPN2 MAL-KOT. ada kah sistem mengeluarkan siswa secara sepihak dri pihak sekolah? Sedangkan pihak pemerintah menegasakan untuk mengutamanakn siswa zonasi, dan keluarga tak mampu. Kmi tinggl berdekatan dengan sekolh tersebut,dan salah saru keluarga tak mampu, tidak ada sekolah yang bisa kami datangi krena alasan sekolh yang begitu jauh. Sedangkan zonasi sekolah kami ada SMPN2 MAL-KOT. sya ingin minta ketegansan soal wajib belajar 16 tahun sedangkan adek sya dikeluarkan ditengah tengah kewajibannya untuk sekolh. 🙏🙏